Sosialisasi Perpanjangan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun 2024
Ondong - kab-kepulauansitaro.kpu.go.id
KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro menggelar Sosialisasi Perpanjangan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro tahun 2024, di Aula Samping Kantor KPU, Sabtu (31/8/24).
Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Stevanus Kaaro didampingi Anggota KPU Fidel Malumbot, Frismar B. S Siramba, dan Ibrahim Libawa serta Sekretaris KPU Nelwan Maloring.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Stevanus Kaaro dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksaanaan kegiatan sosialisasi perpanjangan pendaftaran ini dikarena pada masa pendaftaran dari tanggal 27-29 Agustus 2024, hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar.
“Sampai hari terakhir pada tanggal 29 Agustus 2024 hanya satu bakal pasangan calon yang melakukan pendaftaran, sehingga kami KPU mulai melakukan perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro pada tanggal 1 s.d 3 September 2024, “tuturnya.
Adapun dalam sosialisasi ini membahas beberapa hal penting terkait dengan tahapan pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024 termasuk untuk persyaratan dokumen pencalonan ataupun persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro yang masih sama seperti pada penerimaan pendaftaran sebelumnya.
Dalam kesempatan itu juga, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Sitaro Ibrahim Lihawa menuturkan bahwa perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dibuka tanggal 1 - 3 September 2024. Kebijakan ini, kata dia, sudah sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan KPU.
"Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 440 tahun 2024 tentang Penundaan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon dan Penetapan Perpanjangan Pendaftaran Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro tahun 2024, KPU Sitaro melakukan Sosialisasi/Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran pada 30 Agustus 2024 - 1 September 2024, dan Perpanjangan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada 1 - 3 September 2024 dan nantinya untuk pemeriksaan kesehatan dijadwalkan pada 1-7 September 2024, “kata Kadiv Teknis.
Dengan narasumber diantaranya Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Henrolds Tatengkeng, Kabag Ops Polres Kepl. Sitaro Kompol Noldi Harimu dan Danramil 02/Siau Lettu Steven T. Joseph.
Dihadiri perwakilan pimpinan partai politik, perwakilan bakal calon bupati dan wakil bupati serta insan pers. Mereka menyambut baik inisiatif KPU ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.