Berita Terkini

KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro kembali melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV di Kecamatan Siau Timur

KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro kembali melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV di Kecamatan Siau Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam memastikan data pemilih selalu mutakhir, akurat, dan sesuai dengan dinamika kependudukan di wilayah setempat.

Pelaksanaan Coklit Terbatas ini difokuskan pada pemilih yang mengalami perubahan data, seperti perpindahan domisili, pemilih tidak aktif, dan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat seperti pemilih yang sudah meninggal dunia dan pemilih yang telah beralih status menjadi TNI atau POLRI. KPU yang didamping oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro melakukan verifikasi faktual secara langsung dengan mendatangi rumah warga dan berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan, serta tokoh masyarakat guna memastikan proses berjalan transparan dan sesuai prosedur.

Selain memastikan kesesuaian data, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas basis data pemilih sebagai fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas. KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro berkomitmen untuk terus memperkuat proses pemutakhiran data secara berkala sehingga setiap warga yang telah memenuhi syarat dapat terdaftar dan menggunakan hak pilihnya pada pemilu atau pemilihan mendatang.

Melalui Coklit Terbatas Triwulan IV ini, KPU mengajak masyarakat untuk terus mendukung proses pemutakhiran data dengan memberikan informasi yang benar dan lengkap, serta memastikan status kepemilikan dokumen kependudukan selalu diperbarui. Bersama kita wujudkan data pemilih yang valid, inklusif, dan berkualitas demi pemilu yang lebih baik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 154 kali