KPU KABUPATEN KEPULAUAN SITARO MELAKSANAKAN COKLIT TERBATAS DI WILAYAH SIAU TIMUR, SIAU BARAT DAN SIAU BARAT UTARA
Kamis, 27 November 2025 KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro kembali melakukan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) di Wilayah Siau Timur, Wilayah Siau Barat dan Wilayah Siau Barat Utara. Kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih, khususnya untuk mengidentifikasi dan memperbarui informasi pemilih yang saat ini berada di luar negeri. Pelaksanaan coktas ini berfokus pada akurasi data, agar setiap warga yang memiliki hak pilih tetap tercatat dan terfasilitasi dalam proses pemilu mendatang.
KPU melakukan pendataan langsung dengan mengunjungi setiap rumah masyarakat di wilayah Siau Timur, Siau Barat dan Siau Barat Utara yang namanya tercatat sebagai pemilih yang sedang bekerja, sekolah, atau menetap sementara di luar negeri. Melalui komunikasi dengan keluarga, petugas mengumpulkan informasi terbaru mengenai status domisili serta kelengkapan dokumen kependudukan yang masih aktif.