Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026
Ondong, kab-kepulauansitaro.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro mengikuti Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 secara daring melalui zoom meeting, Selasa 10 Februari 2026
Rakor ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Salman Saelangi, yang dalam sambutannya menyampaikan Rakor ini membahas rencana kegiatan divisi teknis penyelenggaraan pemilu sepanjang tahun 2026. Selanjutnya Saelangi memaparkan Rencana Kerja Divisi Teknis diantaranya Pembahasan isu-isu strategi terkait substansi teknis kepemiluan, penggunaan sistem informasi yang digunakan di TPS, bedah buku untuk memperkaya literasi penyelenggara pemilu, simulasi penataan dapil dan alokasi kursi DPR dan DPRD, fasilitasi pelaksanaan PAW anggota DPR, DPD, DPRD, dan Pemutakhiran data Partai Politik berkelanjutan.
Adapun bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan berupa Rapat koordinasi, Focus Group Discussion, Perjalanan Dinas, dan rapat-rapat internal di kantor, dalam rangka memenuhi kebutuhan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, Kabag Teknis dan Hukum Charles W. Worotitjan, Kasubag Teknis Pierre Angkow serta peserta Rakor Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum pada 15 Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara.