APEL PAGI dan RAPAT PLENO RUTIN di KPU SITARO
Ondong Siau - Senin (19/07), KPU Kab. Kepl. SItaro menyelenggarakan apel pagi yang diikuti oleh Komisioner KPU, serta jajaran Sekretariat KPU Kab. Kepl. Sitaro. Apel pagi dilaksanakan sebagai bagian rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme, dan yang bertindak sebagai pembina apel yaitu Ketua KPU Kab. Kepl. Sitaro, Stevanus Kaaro, SH. Dalam arahannya, Ketua KPU Kab. Kepl. Sitaro menekankan disiplin dari seluruh warga KPU Kab. Kepl. Sitaro, serta semangat dalam bekerja dan menunjukkan profesionalisme. Pada apel pagi hari ini dilakukan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, serta Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia.
Setelah apel pagi, giat yang dilakukan oleh KPU Kab. Kepl. Sitaro yaitu menyelenggarakan Rapat Pleno Rutin (RPR) yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kab. Kepl. Sitaro. Adapun pembahasan dalam RPR hari ini ialah evaluasi kerja di minggu ke-2 bulan Juli 2021 serta membahas rencana kerja di minggu ke-3 bulan Juli 2021. Agenda lain yang dibahas RPR hari ini yaitu tindak lanjut dari Surat KPU RI No 583/SDM.07.1-SD/05/KPU/VI/2021 perihal Pengaturan Tugas Kedinasan di Kantor maupun Rumah/Tempat Tinggal di Masa Pandemi dan Surat Edaran Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 44/SE/VII-2021 perihal Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, sehingga pada RPR kali ini membahas mengenai pelaksanaan pengaturan kedinasan (WFH dan WFO), baik untuk Komisioner maupun jajaran Sekretariat.