KPU KAB. KEPL. SITARO GELAR RAKOR SINKRONISASI DATA PEMILIH DAN ADVOKASI HUKUM SARAN PERBAIKAN SERTA IMBAUAN PENGAWAS PEMILU PADA TAHAPAN COKLIT PILKADA TAHUN 2024
Ondong - kab-kepulauansitaro.kpu.go.id
Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data Pemilih dan Advokasi Hukum Saran Perbaikan serta Imbauan Pengawas Pemilu pada Tahapan Coklit Pilkada Tahun 2024 yang berlangsung dari tanggal 20 – 21 Juli 2024 di Ballroom Hotel Aryaduta Manado, menghadirkan narasumber akademisi, penggiat pemilu, ahli hukum, pihak keamanan serta pengawas pemilu yang membahas Evaluasi Tahapan Coklit.
Dihari pertama (20/6) KPU Sitaro hadirkan narasumber Dr. Johny Tarore, M.Si, Ferry Daud Liando, Viktory N.J. Rotty, Marwan Kawinda dan Jel Abtur Naleng yang membahas Data Pemilih dan Hak Politik Warga Negara, Data Pemilih Berkelanjutan serta Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih. Dilanjutkan dengan Pembahasan tentang Sinkronisasi Data Pemilih dan Advokasi Hukum Saran Perbaikan serta Imbauan Pengawas Pemilu pada Tahapan Coklit Pilkada Tahun 2024 dengan narasumber Fidel Malumbot selaku Divisi Hukum dan Frismar Siramba.
Dihari kedua (21/7) Lanjutan Pembahasan tentang Sinkronisasi Data Pemilih dan Advokasi Hukum Saran Perbaikan serta Imbauan Pengawas Pemilu pada Tahapan Coklit Pilkada Tahun 2024 dilanjutkan dengan pemaparan materi Rencana Pengamanan (Renpam) Pilkada Serentak di Wilayah Hukum Pores Sitaro dari Kabag Ops Polres Sitaro, Noldi Harimu, S.Pd
Diakhir kegiatan, Ketua KPU Kabupaten kepulauan SIau Tagulandang Biaro yang didampingi Anggota dan Sekretaris KPU Sitaro menutup pelaksanaan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data Pemilih dan Advokasi Hukum Saran Perbaikan serta Imbauan Pengawas Pemilu pada Tahapan Coklit Pilkada Tahun 2024.