Berita Terkini

KPU Sitaro Ikuti Diskusi Panel Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu

Ondong Siau - KPU Kab. Kepl. Sitaro mengikuti Diskusi Panel Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada hari Rabu, 6 Oktober 2021, dan dihadiri oleh Komisioner beserta jajaran Sekretariat di 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.  Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh yang menekankan bahwa pentingnya memahami proses verifikasi faktual oleh seluruh satuan kerja, khususnya menjelang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, serta mengingatkan untuk tetap menjaga integritas dari penyelenggara dan penyelenggaraan itu sendiri.  

Diskusi hari ini terdiri dari 6 tema, yang masing-masing dibawakan oleh Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara dari 6 kabupaten/kota di Sulawesi Utara terkait dengan verifikasi faktual.  Adapun tema yang dibahas dalam diskusi, yaitu:

1. Mengadministrasikan Hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik oleh Jhonly Pangemanan;

2. Menjamin Kesetaraan Layanan Kepada Partai Politik dalam Masa Verifikasi Faktual Keanggotaan oleh Abdul Kader Bachmid;

3. Melihat Kesetaraan Gender dalam Kepengurusan Partai Politik oleh Stella M. Runtu;

4. Menerapkan Instrumen TI untuk Menjaga Netralitas dalam Verifikasi Partai Politik oleh Robby Golioth;

5. Menjaga Integritas Penyelenggara Pemilu dalam Proses Verifikasi Administrasi dan Faktual Partai Politik oleh Asep Sabar; dan

6. Memetakan SDM yang Berkualitas dalam Tahapan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik oleh Jack Seba. 

Secara keseluruhan, narasumber menekankan bahwa verifikasi faktual merupakan proses pencocokan dan penelitian terhadap kebenaran dokumen teknis berkenaan dengan syarat menjadi peserta Pemilu dan bermanfaat untuk membuktikan keabsahan dan kebenaran dari dokumen persyaratan yang disiapkan oleh Partai Politik yang akan mengikuti Pemilu.  KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu diharapkan memberikan layanan yang sama kepada semua partai politik dan menerapkan prinsip mandiri, jujur, adil, akuntabel, aksesibilitas. Untuk mendukung keberhasilan dalam verifikasi faktual, perlu didukung oleh SDM yang berkompeten, dari segi fisik, skill, pengetahuan, dan memiliki inovasi.  Selain itu, dukungan dari Sekretariat KPU sangat diharapkan dalam pelaksanaan tahapan.  Diskusi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 104 kali