KPU Sitaro Ikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Penggantian Antarwaktu (PAW)
Ondong Siau - KPU Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Penggantian Antarwaktu (PAW) yang diselenggarakan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (14/7).
Rapat diikuti secara daring oleh Komisioner, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi & Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se Sulut dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh. Dalam sambutannya Mewoh menyampaikan bahwa ini sebagai evaluasi atas pelaksanaan proses PAW anggota DPRD di Kabupaten/Kota.
Turut hadir dalam Rakor ini Ketua Divisi Sosdiklihparmas dan SDM Salman Saelangi, dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Yessy Momongan memberikan materi singkat tentang Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota. Pada bagian akhir Yessy mengingatkan mengenai Surat Ketua KPU RI No. 504/SDM.13-SD/04/2022 tanggal 6 Juli 2022 serta dukungan SDM sekretariat KPU Kabupaten/Kota dalam tahapan di divisi Teknis.