KPU Sitaro Ikuti Rapat Koordinasi Verifikasi Partai Politik Pemilu 2024
Ondong Siau - KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro hadir dalam Rapat Koordinasi Verifikasi Partai Politik Pemilu 2024 yang digelar oleh Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (28/7).
Rakor via zoom meeting dihadiri Komisioner, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Teknis, Kepala Sub Bagian Data dan Operator Sipol 15 Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara.
Hadir sekaligus memberikan arahan Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara Divisi Perencanaan data dan Informasi Lanny Ointu, Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masayarakat dan Sumber Daya Manusia Salman Saelangi.
Yessy Momongan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran memaparkan terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Selanjutnya rapat ini membahas kegiatan sosialiasi kepada Partai Politik dan Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota.
Rakor ditutup oleh Ketua KPU Prov Sulut Ardies Mewoh dan mengingatkan agar jajaran KPU memiliki pemahaman terkait akan aturan dalam pelaksanaan verifikasi partai politik.