Berita Terkini

KPU Sitaro Lakukan Sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 ke Partai Politik, Bawaslu, dan Stakeholder Terkait di Wilayah Sitaro

Ondong Siau - KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kepada Partai Politik dan Bawaslu Kab. Kepl. Sitaro di Aula Kecamatan Siau Barat samping Kantor KPU Sitaro, Sabtu (30/7).

Sosialisasi dihadiri DPC/DPD Partai Serikat Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura, Perindo, Partai Golkar, PDI, , Partai Amanat Nasional (PAN) serta Ketua dan Anggota Bawaslu Sitaro.

Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Sitaro Divisi Hukum dan Pengawasan Yosep Salombe yang dilanjutkan dengan pemaparan materi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 oleh Anggota KPU Sitaro Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendrik Kundimang dan dipandu Moderator Anggota KPU Sitaro Divisi Perencanaan Data dan Informasi Arther N. Tamaka. Hadir juga pada kegiatan ini Anggota KPU Sitaro Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Vivian Palit serta Sekretaris KPU Sitaro Nevig S. Tamaka.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 64 kali