KPU Sitaro menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Ondong - kab-kepulauansitaro.kpu.go.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 14 September 2024 di Aula Little Mart Ulu Siau.
Rakor dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Stevanus Kaaro. Dilanjutkan dengan arahan dari Anggota KPU Vicri Lahansang, Fidel Malumbot, dan Ibrahim Lihawa.
“Persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka menghadapi pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang ini sangat penting, sehingga perlu dilakukan rapat koordinasi, “ungkap Ketua KPU.
Dilanjutkan pemaparan materi dari para narasumber Kabag Ops Polres Kepl. Siau Tagulandang Biaro Kompol Noldi Harimu, S. Pd, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro Stengly Langi, S.STP, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro Budiarto U. Mukau, SE, dan
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro Ns. Linda S. Walangitan, S. Kep.
Kemudian Ketua Divisi Sosdiklih Parmas memberikan materi terkait persiapan dan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Dengan adanya rakor ini, diharapkan proses pembentukan KPPS dapat berjalan lebih lancar dan efektif, serta meminimalisir berbagai kendala yang mungkin timbul selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Hadir dalam rapat koordinasi ini Ketua PPK, Anggota PPK yang membidangi divisi SDM, dan Ketua PPS se-wilayah Siau Tagulandang Biaro.