Berita Terkini

PDPB PERIODE APRIL 2022

#TemanPemilih

Kamis, 28 April 2022 KPU Kab. Kepl. Sitaro menyelenggarakan Rapat Pleno Internal terkait Penetapan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode April 2022 yang bertempat di Kantor KPU Kab. Kepl. Sitaro yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota, serta Sekretaris KPU Kab. Kepl. Sitaro. 

Rapat rekapitulasi dibuka oleh Ketua KPU Kab. Kepl. Sitaro, Stevanus Kaaro, S.H, yang menyampaikan bahwa rekapitulasi pemuktahiran data pemilih  sebagai pelaksanaan atas amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 20 huruf (l) bahwa KPU Kabupaten/kota berkewajiban untuk melakukan pemutahiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang pelaksanaannya secara teknis dalam PKPU No. 6 tahun 2021 tentang Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, dengan harapan bahwa dengan adanya PDPB dapat menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir agar meningkatkan kualitas penyelenggaraan pesta demokrasi.

Hasil PDPB dipaparkan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kab. Kepl. Sitaro, Arther N. Tamaka, S.IP, M.Si,  bahwa dalam proses Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan periode April 2022 didasarkan pada data yang diterima dari Dinas Dukcapil terkait dengan data kependudukan di Kab. Kepl. Sitaro

DPB hasil pemuktahiran periode April 2022 yang ditetapkan dalam Pleno Internal yaitu 52.737 pemilih, dengan rincian 26.183 pemilih laki-laki dan 26.554 pemilih perempuan yang tersebar di 10 kecamatan dan 93 desa/kelurahan se-Kab. Kepl. Sitaro.  Jumlah potensi pemilih baru 43 pemilih, dan pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yaitu 129 pemilih. Dibandingkan dengan hasil PDPB periode Sebelumnya, terjadi penurunan jumlah pemilih sebanyak 86 pemilih, dimana pada periode sebelumnya jumlah pemilih di wilayah Kab. Kepl. Sitaro sebanyak 52.823 pemilih. Hasil PDPB periode April 2022 selanjutnya ditetapkan dalam Berita Acara untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak Bawaslu, Dinas Dukcapil, perwakilan Partai Politik di wilayah Kab. Kepl. Sitaro. serta dipublikasi di website & media sosial KPU Kab. Kepl. Sitaro.

Lampiran : 

1. A.1-DPB Periode April 2022.pdf

2. A-DPB Periode April 2022

#KPUmelayani

#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 228 kali