Berita Terkini

PDPB Periode November 2021

#Teman Pemilih

Pada Hari kamis (2/12/2021) bertempat di kantor KPU  Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro telah dilakukan Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Penetapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk periode bulan November 2021 dengan Stakeholder. Rakor ini dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretariat KPU Sitaro, Sementara stakeholder yang hadir yaitu Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sitaro dihadiri oleh Bapak Henrolds Tatengkeng, dan perwakilan dari Dinas Dukcapil yaitu ibu Mariane Barik, S.Kom.

Rakor dibuka oleh ketua KPU Sitaro Stevanus Kaaro, SH, dalam sambutannya Kaaro menyampaikan bahwa sudah menjadi kewajiban dari KPU Sitaro Untuk Melakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya dengan memperhatikan data Penduduk sesuai peraturan Perundang-undangan dan pada dasarnya  Pemutakhiran Data Pemilih secara berkala ini bertujuan untuk menghasilkan Data Pemilih yang akurat dan mutakhir Sehingga bermuara pada peningkatan kualitas Pemilu dan Pemilihan.  

Ketua Divisi Perencanaan Data  dan Informasi Arther N. Tamaka, S.IP.,M.Si menyampaikan bahwa terkait dengan pencermatan Data Pemilih ini dilakukan setelah melakukan koordinasi  dengan Dinas Dukcapil, kemudian hasil pencermatan data Pemilih tersebut akan menjadi bahan untuk dibahas dalam Rapat Koordinasi dengan Stakeholder agar mendapat tanggapan dan masukan  sehingga sebelum diplenokan secara internal oleh KPU Sitaro, data tersebut benar-benar akurat dan valid.

 sehingga dari Hasil Rakor yang dilaksanakan, Untuk Daftar  Pemilih hasil Pemutakhiran  periode bulan November 2021 yaitu : Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah  77 Pemilih, Yang terdiri atas Meninggal : 22 Pemilih, Pindah Keluar : 55 Pemilih dan untuk  Potensial Pemilih Baru Berjumlah 99 Pemilih yang terdiri atas  U 17 : 77 Pemilih, Pindah Masuk  : 15 Pemilih sehingga untuk periode Bulan November 2021, Pemilih Di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro berjumlah 53.012 yaitu Laki-Laki : 26.358 Pemilih dan  Perempuan : 26.654 Pemilih yang tersebar di 10 Kecamatan dan 93 Desa/Kelurahan dimana mengalami ketambahan sebanyak 15 Pemilih dari Jumlah yang ditetapkan pada Periode Sebelumnya (Oktober 2021) yaitu : 52.997 Pemilih.

Untuk Berita Acara hasil Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode November 2021 seterusnya akan diserakan menyusul ke Bawaslu, Dinas Dukcapil dan pengurus Partai Politik yg ada di Kab. Kepl. Sitaro serta akan diumumkan di papan pengumuman, website dan media sosial  KPU Sitaro.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 93 kali