Berita Terkini

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemilihan Suara

Ondong - kab-kepulauansitaro.kpu.go.id

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro melaksankan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemilihan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun 2024, bertempat di Kantor KPU, Kamis, (22/11/2024).

Adapun PAW Anggota PPS yang dilantik adalah Nican Mangari (Kampung Hiung) dan Thania Dauhan (Kelurahan Ondong).

Pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji oleh Rohaniawan Pdt. Venly N. Puasa, S. Teol.

“Kami berharap Anggota PPS yang baru dilantik ini bisa bekerja dengan baik dan segera menyesuaikan diri, karena tahapan semakin padat dan sekarang kita sudah ada di ujung tombak menjelang hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024, “kata Ketua KPU Stevanus Kaaro dalam sambutannya.

Sebagai penyelenggara, Ketua KPU menyampaikan harus selalu bekerja berdasarkan regulasi dan profesionalisme, lakukan koordinasi jika ada hal-hal yang belum dipahami secara utuh menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab bersinergi dengan PPK dan PPS deni kesuskesan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Kepulauan Siau 
Tagulandang Biaro Tahun 2024.

Kaaro juga mengimbau agar segera menyesuaikan diri dan ikut terlibat pada tahapan yang sedang berjalan, menjalin kerja sama dengan baik, dan tetap menjaga kekompakan solidaritas, integritas serta bicarakan dengan baik setiap persoalan yang dihadapi.

Hadir dalam pengambilan sumpah dan janji, Ketua Divisi Sosdikilih, Parmas dan SDM KPU Sitaro Vicri R. Lahansang, Sekretaris KPU Sitaro Nelwan Maloring, Kasubag Hukum dan SDM Fedryanus Tendean, PPK Siau Barat Utara, PPK Siau Barat, PPS Hiung, dan PPS Ondong.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 133 kali