PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) PADA KPU KAB. KEPL. SITARO TA. 2022
#TemanPemilih,
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, memberi kesempatan kepada putra/putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun Anggaran 2022, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat mendaftar;
- Tidak menjadi anggota/ pengurus partai politik/ terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta.
Adapun posisi yang dibuka untuk penerimaan PPNPN TA 2022 adalah sbb:
- Pengamanan (PAMDAL) : 2 orang
- Pramubakti : 1 orang
- Tenaga Administrasi : 1 orang
Informasi mengenai tahapan seleksi, serta berkas yang harus disiapkan dapat dilihat pada tautan berikut : klik disini
Bagikan:
Telah dilihat 454 kali