Berita Terkini

PENGUATAN PEMAHAMAN KEPEMILUAN KEPADA DISABILITAS DALAM RANGKA PEMILU TAHUN 2024

Ondong SiauKetua KPU Sitaro Stevanus Kaaro, SH menjadi Narasumber pada kegiatan Fasilitasi Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas Dalam Rangka Pemilu Tahun 20242 yang digelar Bawaslu Kab. Kelp. Siau Tagulandang Biaro (7/9).

Dihadapan para peserta yang hadir, Kaaro memaparkan terkait Pemilu yang aksesibel diantaranya meliputi tahapan, fasilitas, dan bahan-bahan Pemillu dan Pemilihan mudah dipahami dan digunakan oleh semua orang, pemilih bebas memilih dan kerahasiaan pilihan terjamin serta tidak ada persyaratan yang membatasi hak seseorang menjadi calon dan atau menjadi penyelenggara pemilu.

KPU menjamin akses penyandang disabilitas pada setiap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan karena setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 78 kali