Berita Terkini

Persiapan Pemilu 2024, KPU Sitaro Mengikuti Rapat Koordinasi Pengusulan Dapil & Alokasi Kursi

Ondong Siau -  Rabu, (08 September 2021),  KPU Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro mengikuti Rapat Koordinasi Pengusulan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024. yang diselenggarakan secara virtual  oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara dan diikuti oleh Ketua Divisi Teknis, Kasubbag Teknis, dan Staf Teknis di 15 KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara. Adapun kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, DR. Ardiles Mewoh, M.Si. serta arahan dari Anggota KPU Prov. Sulawesi Utara Salman Saelangi, S.Kel.

Rapat koordinasi selanjutnya dipimpin oleh Yessy Y. Momongan, S.Th., M.Si selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulawesi Utara, yang dalam paparannya menyampaikan bahwa Rapat diselenggarakan dalam rangka mempersiapkan Pengusulan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2024.  Hal ini Sebagai tindak lanjut dari surat Ketua KPU Republik Indonesia nomor 754/PP.07-SD/06/KPU/VIII/2021 tanggal 18 Agustus 2021 serta Rakor sebelumnya.

Dalam rakor ini KPU Kabupaten/Kota melaporkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD terkait dokumen data pemekaran wilayah kecamatan, desa/kelurahan pasca Pemilu 2019. dimana untuk Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro yang dalam hal ini dipaparkan oleh Anggota KPU Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro Hendrik Kundimang selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, menyampaikan bahwa pasca pemilu 2019 Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro tidak ada pemekaran wilayah (Kecamatan, Kampung/Kelurahan) sebagaimana surat dari Pemda dan DPRD, dan dokumen tersebut telah disampaikan ke KPU Provinsi Sulawesi Utara pada hari Selasa, 7 September 2021. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 93 kali