RAKOR PERSIAPAN PDPB PERIODE JULI 2021 BERSAMA KPU PROVINSI SULUT
Teman Pemilih#
Rabu 04 Agustus 2021 KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro mengikuti Rapat Koordinasi persiapan penyusunan data pemilih berkelanjutan bersama dng 14 KPU Kab/Kota lainnya dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu dalam arahannya menyampaikan penting bagi KPU Sulut untuk memastikan kepada 15 KPU Kabupaten/Kota bahwa setelah selesai melaksanakan rekap PDPB untuk segera menyampaikan Berita Acara hasil rekapitulasi kepada stakeholder terkait, baik Bawaslu, pengurus Parpol dan Dinas terkait serta mengumumkan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan di papan pengumuman kantor, laman Website, media sosial KPU dan membuat siaran pers, hal ini sesuai dng petunjuk teknis yg dikeluarkan oleh KPU RI, setelah arahan dilanjutakan dengan pemaparan dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota terkait dng hasil rekap PDPB untuk periode bln Juli 2021.
Sementara Ketua KPU Sulut DR. Ardiles Mewoh dalam arahan sebelum menutup kegiatan Rapat Koordinasi menekankan bahwa pemutahiran data pemilih berkelanjutan ini kita lakukan sebagai agenda rutin setiap bulan, hal ini sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017, dimana KPU Kab/Kota wajib melakukan pemutahiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan. Selain itu penting juga untuk KPU Kabupaten/Kota melaksanakan rekap pemutahiran secara tepat waktu, karena KPU Provinsi juga akan melakukan rekap pemutakhiran data pemilih ditingkat Provinsi berdasarkan data hasil rekap dari setiap Kabupaten/Kota dan hasilnya akan kita laporkan ke KPU RI.