RAKOR PERSIAPAN PDPB PERIODE JUNI 2022 KPU PROVINSI SULUT DAN 15 KPU KAB/KOTA SE-SULUT.
#TemanPemilih
Ondong Siau, Selasa 05 Juli 2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Bersama 14 KPU Kabupaten/Kota Se Sulawesi Utara mengikuti rapat koordinasi persiapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Juni 2022 bersama KPU Provinsi Sulut secara daring berdasarkan Surat Nomor: 197/TIK.04-Und/71/2022.
Rapat koordinasi dibuka lansung oleh Ketua KPU Provinsi Sulut Ardiles Mewoh, dan dalam sambutanya menyampaikan bahwa Kegiatan PDPB kiranya terus dilakukan guna untuk memperbaiki, memelihara serta memutakhirkan data pemilih secara komprehensif juga tentunya tetap ada dorongan dan motivasi agar tetap semangat dalam melaksakan kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan sehingga menghasilkan output yang optimal.
Kemudian Anggota Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Sulut, Yessi Momongan “berharap kepada KPU Kabupaten Kota tetap berkoordinasi dengan KPU Provinsi, dan sangat penting menjalankan secara hirarki satu visi dan satu misi yang sama dalam membangun data yang valid dalam menghadapi tahapan pemilu yang krusial”.
Selanjutnya Anggota KPU Provinsi Sulut, Meydi Tinangon, dalam sambutannya bahwa “mengingat memasuki semester terakhir dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan, untuk itu semua harus siap dalam menghadapi tahapan Pemutakhiran Data Pemilih yand akan dimulai pada tanggal 14 Oktober 2022, serta untuk lebih mempersiapakan diri dalam mengadapai tahapan Pemilu Serentak 2024, tentunya apabila PDPB menghasilkan Data Pemilih yang valid, pasti akan menunjang tahapan penyusunan daftar pemilih pada permilu serentak 2024, masih ada waktu untuk membenahi diri agar lebih maskimal dalam mengahadapi tahapan”.
Dan yang terakhir Anggota KPU Provinsi Sulut Lani Ointu: “Berharap data yang sudah diplenokan sudah tidak ada masalah, dan hal yang perlu diperhatikan adalah sinkronisasi data di sidalihjut.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan PDPB yang sudah diplekonan oleh KPU Kab/Kota untuk selanjutnya diplenokan ditingakt KPU Provinsi.
#KPUMelayani