Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENGUSULAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI PEMILU 2024

Ondong Siau - Jumat (27/08), KPU Kab. Kepl. Sitaro mengikuti Rapat Koordinasi terkait  Pengusulan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring.  Kegiatan dihadiri oleh Ketua & Anggota KPU, Sekretaris KPU, Kasubbag dan staf divisi Teknis.  Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, DR. Ardiles Mewoh, M.Si. 

Dalam arahannya, anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara yang hadir menekankan agar dalam penyusunan Dapil ini dapat mempelajari penyusunan Dapil sebelumnya, mengacu pada regulasi UU Pemilu 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU No.16 Tahun 2017 serta melakukan komunikasi dengan stakeholder terkait dengan Data Kependudukan dan Pemekaran Wilayah.  Ditambah dengan penekanan dari  Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Sulawesi Utara, Yessy Momongan, S.Th., M.Si, untuk 15 KPU Kab/Kota agar segera menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 754/PP.07-SD/06/KPU/VIII/2021 tanggal 18 Agustus 2021, perihal Pendataan Wilayah Administrasi Untuk Persiapan Penataan Dapil, serta mengirimkan dokumen terkait hal-hal tersebut ke KPU RI melalui KPU Provinsi Sulawesi Utara paling lambat tanggal 10 September 2021 dan batas akhir ke KPU RI tanggal 15 September 2021.  Adapun hal-hal lain tentang kesiapan penyusunan Dapil dan Alokasi Kursi, menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI.

Kegiatan dirangkaikan dengan perpisahan oleh Ibu Kabag Hukum, Teknis, dan Hupmas KPU Provinsi Sulawesi Utara Nina Polii, S.H yang telah memasuki masa pensiun, dimana beliau telah mengabdi lebih dari 30 tahun, dan pernah menjabat sebagai Plt. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara. Atas purna tugas ini, ungkapan banyak terima kasih yang tulus dari seluruh peserta di 15 KPU Kab/Kota dan KPU Provinsi Sulawesi Utara atas pengabdiannya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 95 kali