Berita Terkini

REKAPITULASI DPB BULAN APRIL 2021

#Temanpemilih
Pada hari Selasa (4/5/2021) bertempat di ruang rapat Komisi Pemilihan Umum Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan ketentuan dlm Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutahiran data dan penyusunan daftar pemilih dlm pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan/atau walikota dan wakil walikota dan PKPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan daftar pemilih di dalam negeri dalam penyelenggaraan pemilihan umum serta Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366 tgl. 21 April 2021. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini bertujuan untuk memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yg belum terdaftar di dalam daftar pemilih, pemilih yg sdh tdk memenuhi syarat dan perubahan elemen data pemilih secara berkelanjutan. Rakor pemutahiran data pemilih berkelanjutan ini dihadiri oleh ketua dan anggota Bawaslu Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro, perwakilan dr Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan perwakilan dr Polres setempat. Kabupaten Sitaro selaku daerah yg  melaksanakan pemilihan serentak tahun 2020 untuk pemilihan gubernur dan wakil  gubernur maka,  Pemutahiran data pemilih berkelanjutan menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb) hasil pemilihan tahun 2020 sebagai dasar data pemutakhiran. KPU Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro akan melakukan rekapitulasi daftar  pemilih berkelanjutan setiap bulan dan menyampaikan hasil pemutahiran daftar pemilih berkelanjutan kepada Partai Politik, Bawaslu dan dinas kependudukan dan catatan sipil, serta mengumumkan di papan pengumuman kantor, laman website dan media sosial KPU Sitaro. Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan berdasarkan lampiran Berita Acara KPU Kab. Kepl. Sitaro No. 10/PL.02-BA/7109/KAB/V/2021 tentang rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan tahun 2021 periode Januari s/d April 2021 (Gambar)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 147 kali