Berita Terkini

REKAPITULASI DPB BULAN MEI 2021

#Teman Pemilih,

 

Bertempat di ruang rapat KPU Kab. Kepl. Sitaro, Kamis, 3 Juni 2021 pukul 13.00 telah dilaksanakan rekapitulasi Pemutahiran  Daftar Pemilih Berkelajutan tahun 2021 untuk yg kedua periode bulan Mei.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan ini dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU, Sekertaris, Kasubag serta staf yg bertindak sebagai operator.

Ketua KPU Stevanus Kaaro dalam sambutanya menyampaikan bahwa pemutahiran daftar pemilih berkelanjutan ini dilakukan sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 20 huruf (l) dimana KPU Kabupaten/kota berkewajiban untuk melakukan pemutahiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dng ketentuan peraturan perundangan.

Dalam rapat rekapitulasi ini KPU Sitaro telah menetapkan jumlah data pemilih berkelanjutan periode bulan Mei dengan jumlah 52.803 pemilih, dimana untuk pemilih laki-laki berjumlah 26.226 perempuan 26.577 tersebar di 10 kecamatan 93 desa/kelurahan. Untuk rekapitulasi data pemilih bulan Mei ada perubahan jumlah pemilih dr rekapitulasi bulan april, hal ini disebabkan karena ada pemilih baru dan pemilih yg tidak memenuhi syarat (TMS) pemilih yg meninggal serta pemilih yang pindah domisili ke luar daerah dan pemilih yg pindah masuk ke Kab. Sitaro.

Dalam rangka memaksimalkan proses pemutahiran daftar pemilih berkelanjutan agar menghasilkan data pemilih yg valid dan akurat menuju Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024, KPU Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro telah membuka layanan pelaporan dan tanggapan masyarakat baik secara online maupun ofline. Untuk pelaporan dan tanggapan masyarakat secara ofline masyarakat dapat langsung mendatangi Posko Layanan data dan informasi Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2021 di Kantor KPU Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro yg buka setiap jam kerja, dengan mengisi formulir yg sdh disiapkan oleh tim data KPU,  sedangkan untuk pelaporan dan tanggapan secara online masyarakat bisa langsung mengklik melalui smartphone link : http://bit.ly/dpbsitaro dan mengisi data sesuai kebutuhan dlm google form.

Pelaporan dan tangapan masyarakat ini berupa

1. Ada anggota keluarga yg  meninggal dunia

2. Pindah domisili

3. Sudah berusia 17 thn atau lebih namun belum terdaftar di DPT

4. Belum berusia 17 thn tapi sudah/pernah menikah namun belum terdaftar dalam DPT

5. Perubahan indentitas kependudukan dan

6. Perubahan status dr TNI/Polri menjadi pensiunan atau pemilih aktif menjadi TNI/Polri.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 124 kali