SEKRETARIS KPU KAB. KEP. SIAU TAGULANDANG BIARO MENJADI NARASUMBER PADA RAPAT DALAM KANTOR PENGELOLAAN DAN PELAYANAN DATA & INFORMASI PUBLIK BAWASLU KAB. KEPL. SIAU TAGULANDANG BIARO
Ondong Siau - Sekretaris KPU Kab. Kep. Siau Tagulandang Biaro Drs. Nevig S. Tamaka, MM hadir sekaligus menjadi Narasumber pada Rapat Dalam Kantor Pengelolaan dan Pelayanan Data & Informasi Publik yang diselenggarakan Bawaslu Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro, Senin (11/7) di hadapan peserta rapat yakni Pimpinan Bawaslu dan Jajaran Sekretariat Bawaslu Sitaro, Sekretaris KPU Sitaro selaku atasan PPID KPU Sitaro memaparkan terkait Pengelolaan dan Pelayanan Data & Informasi Publik di KPU Sitaro.
Lebih lanjut Nevig menyampaikan bahwa menjadi kewajiban kami sebagai badan publik menjamin pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh akses informasi publik demi terwujudnya keterbukaan informasi sebagaimana amanat UU. Dalam pelaksanaannya kami berpedoman pada UU Nomor 14 Tahun Keterbukaan Informasi Publik dan PKPU 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkunan Komisi Pemilihan Umum.
Pada bagian akhir Fidel Malumbot selaku Ketua Bawaslu Sitaro mengapresiasi kesediaan Atasan PPID KPU Sitaro yang berkenan membagi informasi dan pengalaman terkait Pengelolaan dan Pelayanan Data & Informasi Publik bagi jajaran Bawaslu Sitaro.