SOSIALISASI PEMUKTAHIRAN DATA PEGAWAI MANDIRI (PDM) ASN TAHUN 2021
Ondong Siau - Rabu (28/7), KPU Kab. Kepl. Sitaro mengikuti Sosialisasi Pemukhtahiran Data Mandiri ASN Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Biro SDM KPU RI, yang dihadiri oleh verifikator dan approval yang telah ditunjuk oleh setiap KPU Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Dalam sambutannya, perwakilan dari Biro SDM KPU RI yaitu Wahyu W. Wijayanti menekankan bahwa pentingnya PDM yaitu untuk peremajaan data secara mandiri untuk menciptakan data ASN yang terpadu, akurat, dan akuntabel sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan ASN di lingkungan KPU, serta memaparkan komposisi pegawai di KPU seluruh Indonesia.
Giat kali ini dilakukan secara daring serta mengundang pembicara dari BKN untuk memberikan sosialisasi akan pentingnya Pemuktahiran Data Mandiri (PDM), serta dokumen yang wajib diunggah oleh PNS dalam aplikasi MySAPK, baik dalam versi android maupun dalam bentuk browser untuk selanjutnya diverifikasi lalu di-approve jika telah memenuhi ketentuan oleh instansi. PDM dilakukan secara mandiri oleh masing-masing ASN melalui MySAPK, dimana setiap pegawai wajib mengunggah berkas sesuai dengan ketentuan. PDM di lingkungan KPU diharapkan akan rampung pada bulan September 2021, sehingga Biro SDM KPU RI terus mendorong KPU Provinsi untuk selanjutnya mendorong KPU Kabupaten/Kota yang berada di wilayahnya untuk dapat melaksanakan proses PDM secara tepat waktu, dimana PDM sendiri merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU.