Berita Terkini

Sosialisasi Petunjuk Teknis Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas)

Ondong Siau - Rabu, (15/09), KPU Kab. Kepl. Sitaro mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, beserta Kasubbag Teknis & Hupmas secara daring.  Sosialisasi disaksikan secara daring melalui kanal YouTube KPU RI.  Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra.  Adapun narasumber dalam sosialisasi Juknis Bakohumas hari ini yaitu Anggota KPU RI yang juga Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih & Partisipasi Masyarakat, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, jurnalis Anisha Dasuki, serta Robby Leo Agust sebagai moderator.

Dalam pemaparannya mengenai petunjuk teknis Bakohumas, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memaparkan bahwa menjelang tahapan pemilu dan pemilihan tahun 2024, KPU sebagai penyelenggara pemilu diharapkan bertanggung jawab untuk memberikan informasi mengenai progress tahapan pemilu dan pemilihan serta memberikan informasi terkini mengenai regulasi yang berlaku terkait dengan Pemilu dan Pemilihan, sehingga penting untuk melaksanakan tugas kehumasan dengan baik dari segi kualitas dan kuantitas SDM dari Bakohumas KPU, baik di lingkup KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, sehingga penting bagi Bakohumas KPU untuk mengikuti kegiatan workshop paling kurang setahun sekali, mulai dari workshop terkait jurnalistik, broadcasting, editing, dan lain-lain untuk menunjang pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya terkait kehumasan agar informasi mengenai kepemiluan dapat disampaikan dengan tepat guna, serta menjunjung tinggi kode etik anggota Bakohumas.

Dalam sosialisasi Juknis Bakohumas juga membahas mengenai kendala yang dihadapi oleh berbagai satuan kerja dalam menjalankan Bakohumas secara optimal dan masukan yang diberikan oleh KPU RI agar KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota dapat memanfaatkan Bakohumas secara efektif dan efisien, serta mengajak KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk melibatkan stakeholder terkait agar informasi mengenai Pemilu dan Pemilihan dapat disampaikan dengan baik dan masyarakat dapat merasakan layanan KPU.  KPU RI mengharapkan bahwa seluruh pihak dapat bergerak secara aktif dalam menjalankan tugas kehumasan. Dalam closing statementnya, narasumber mengharapkan agar KPU se-Indonesia agar mengelola akun media sosialnya dengan baik dan jangan sampai akun media sosial KPU se-Indonesia disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dan melaporkan jika terdapat kendala karena hal ini merupakan pertanggungjawaban dari tugas KPU kepada masyarakat luas.

Sesi kedua dipaparkan oleh jurnalis Anisha Dasuki, yang membahas mengenai informasi hoax yang sering beredar di masyarakat, baik melalui media sosial maupun media lainnya, dalam hal ini  hoax mengenai Pemilu dan Pemilihan, sehingga menjadi tugas dari Humas KPU di seluruh Indonesia agar memberikan informasi yang baik dan benar dan mencegah tersebarnya berita hoax, serta menekankan pentingnya menjalin relasi dengan media, baik dengan pihak wartawan atau kontributor di tiap-tiap daerah agar mendapat akses mengenai berita terkini, isu yang beredar, dan memberikan klarifikasi atau konfirmasi jika terdapat isu yang tersebar dan perlu penjelasan lebih lanjut, serta menekankan bahwa semua pegawai KPU harus mengetahui informasi terkini terkait dengan isu yang berkembang, khususnya menjelang Pemilu & Pemilihan Tahun 2024.

Kegiatan ditutup oleh Kepala Biro Partisipasi & Hubungan Masyarakat KPU RI, Cahyo Ariawan yang menyatakan bahwa sosialisasi Bakohumas menjadi bahan referensi dalam menjalin kemitraan dan menjalin komunikasi informasi kepemiluan yang harmonis dan kondusif dengan pemangku kepentingan masyarakat, serta menjadikan Bakohumas sebagai media penyedia data, informasi kepemiluan yang terdepan dan mampu membangun kerja sama antar instansi dan pemangku kepentingan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 107 kali