Berita Terkini

Infografis Rekapitulasi Pemutakiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Kepulauan Sitaro Triwulan I Tahun 2026

Ondong, kab-kepulauansitaro.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro menyajikan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkala untuk memastikan data yang akurat, mutakhir, dan komprehensif, melalui koordinasi dengan berbagai pihak serta partisipasi aktif masyarakat.

KPU Sitaro Gelar Pleno Terbuka PDPB Triwulan I Tahun 2026

Siau, 1 April 2026 – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Sitaro dan dimulai pukul 10.50 WITA. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro. Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, dalam sambutannya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga akurasi dan kemutakhiran data pemilih melalui sinergi dan koordinasi lintas instansi. Selanjutnya, pemaparan hasil PDPB Triwulan I Tahun 2026 disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sitaro, Frismar Siramba. Ia menjelaskan bahwa data yang diperoleh melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan merupakan data faktual. Dalam pemaparannya juga disampaikan tindak lanjut terhadap data turunan dari Kementerian Dalam Negeri, dengan rincian sebagai berikut: Pemilih baru sebanyak 1.091, dengan progres penyelesaian 537 data; Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 1.058, dengan progres penyelesaian 733 data; Pemilih perubahan data sebanyak 349, dengan progres penyelesaian 370 data. Adapun hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 yang telah ditetapkan berjumlah 55.010 pemilih, terdiri dari 27.316 pemilih laki-laki dan 27.694 pemilih perempuan, yang tersebar di 93 desa/kelurahan dan 10 kecamatan. Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro menjadi langkah strategis dalam memastikan ketersediaan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui forum ini, sinergi antara penyelenggara pemilu dan instansi terkait semakin diperkuat dalam mendukung kualitas data pemilih. Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Harold Kalangit, Anggota Bawaslu Sitaro Jeel Abtur Naleng dan Rithsa Makanoneng, serta perwakilan Kesbangpol Sitaro. Turut hadir mengikuti jalannya Rapat Pleno Anggota KPU Sitaro Vicri Lahansang dan Sekretaris KPU Sitaro Jan Kumaunang. Dengan pelaksanaan pleno ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berjalan lebih optimal, khususnya dalam menindaklanjuti data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, serta perubahan data pemilih. Koordinasi lintas sektor yang terus terjaga diharapkan mampu menghasilkan daftar pemilih yang valid dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan, sehingga dapat mendukung terselenggaranya pemilu yang berkualitas, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.

Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

Ondong, kab-kepulauansitaro.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro melaksanakan Rapat Pleno Rutin (RPR) sebagai bagian dari upaya koordinasi dan evaluasi pelaksanaan tugas kelembagaan. Rapat ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro beserta jajaran sekretariat. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai agenda terkait pelaksanaan program, administrasi, serta rencana kerja ke depan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antar jajaran serta peningkatan kinerja yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Rapat berlangsung dengan tertib dan lancar.

Apel Pagi KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

Ondong, kab.kepulauansitaro.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro melaksanakan apel pagi usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, sebagai momentum untuk kembali memulai aktivitas kerja dengan semangat baru. Apel pagi dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Bapak Jan Chrestian Kumaunang, dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat. Dalam arahannya, pembina apel mengajak seluruh pegawai untuk meningkatkan disiplin, memperkuat semangat kerja, serta menjaga kebersamaan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Selain itu, ditekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. Apel pagi berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta menjadi awal yang baik dalam melanjutkan aktivitas kerja pasca cuti bersama Idul Fitri.

Pencocokan Dan Penelitian Data Pemilih (Coklit) Terus Dilakukan Sebagai Bagian Dari Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih

Ondong, kab-kepulauansitaro.kpu.go.id - Pelaksanaan Coktas hari ini difokuskan di dua Kecamatan yaitu di Kecamatan Siau Timur dan Kecamatan Siau Timur Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan melalui koordinasi bersama pemerintah setempat guna memastikan proses pemutakhiran data berjalan dengan baik dan akurat. Di Kecamatan Siau Timur, pelaksanaan Coktas dilakukan dengan melakukan koordinasi dan pengecekan data bersama aparat kampung dan kelurahan di kantor kampung/kelurahan. Melalui kegiatan ini, petugas melakukan pencermatan terhadap data pemilih dengan memanfaatkan data administrasi kependudukan serta informasi yang diperoleh dari pemerintah setempat. Hal serupa juga dilaksanakan di Kecamatan Siau Timur Selatan. Petugas melakukan koordinasi langsung di kantor kampung dan kelurahan untuk mencocokkan data pemilih yang ada dengan kondisi terbaru di wilayah tersebut. Proses ini dilakukan bersama aparat pemerintah kampung/kelurahan untuk memastikan setiap perubahan data dapat teridentifikasi dengan baik. Kegiatan Coktas ini menjadi bagian penting dalam upaya menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kerja sama antara penyelenggara pemilu dan pemerintah kampung/kelurahan diharapkan dapat mendukung tersusunnya daftar pemilih yang lebih valid. Dengan pelaksanaan koordinasi ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih di Kecamatan Siau Timur dan Kecamatan Siau Timur Selatan dapat berjalan lancar serta menghasilkan data yang sesuai dengan kondisi riil di masyarakat.

KPU KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO KEMBALI MELAKSANAKAN KEGIATAN PENCOCOKAN DAN PENELITIAN TERBATAS (COKTAS) YANG BERFOKUS PADA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH TIDAK MEMENUHI SYARAT (T

Ondong, kab-kepulauansitaro.kpu.go.id - KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro kembali melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang berfokus pada pemutakhiran data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kategori meninggal dunia di wilayah Kecamatan Siau Timur, pada hari Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di empat wilayah, yaitu Kampung Karalung, Kampung Dame, Kelurahan Tatahadeng, dan Kelurahan Tarorane. Pelaksanaan Coktas ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih, khususnya dalam mengidentifikasi pemilih yang telah meninggal dunia agar tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam mewujudkan data pemilih yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam pelaksanaannya, kegiatan Coktas turut melibatkan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro sebagai bentuk pengawasan terhadap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kehadiran Bawaslu bertujuan untuk memastikan seluruh proses verifikasi dan pencocokan data dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan di lapangan. Petugas di lapangan melakukan verifikasi langsung dengan mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan pemerintah kampung/kelurahan, tokoh masyarakat, serta keluarga yang bersangkutan. Proses ini dilakukan dengan mencocokkan data yang tersedia dengan kondisi faktual di lapangan, sehingga setiap informasi terkait pemilih yang telah meninggal dunia dapat dipastikan kebenarannya. Melalui kegiatan Coktas ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih optimal serta meminimalisir potensi ketidaksesuaian data, khususnya terkait pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu yang transparan, akurat, dan terpercaya. Pemutakhiran Data Pemilih merupakan proses yang berkelanjutan dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah setempat, Bawaslu, serta partisipasi aktif masyarakat. Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan dapat terwujud daftar pemilih yang semakin berkualitas dan valid pada setiap tahapan pemilu.