Berita Terkini

Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

Ondong - kab-kepulauansitaro.kpu.go.id, - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro melaksanakan Rapat Pleno Rutin (RPR) pada hari Senin, 23 Februari 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Ondong. Rapat pleno rutin ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, serta jajaran sekretariat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi dan koordinasi internal dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan berjalan optimal. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal terkait pelaksanaan program dan kegiatan, administrasi, serta rencana kerja ke depan. Selain itu, setiap bagian menyampaikan laporan serta kendala yang dihadapi guna menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Pemusnahan Logistik eks-Pemilihan 2024

Ondong, kab-kepulauansitaro.kpu.go.id - Teman pemilih, Rabu 12 Februari 2024, KPU Sitaro Melaksanakan Kegiatan Pemusnahan Logistik Eks-Pemilihan 2024, kegiatan ini Dihadiri Oleh Ketua dan Anggota KPU Sitaro, Sekretaris KPU Sitaro, Bawaslu Sitaro : Ritsha Makanoneng, S.IP (Anggota Bawaslu), Jel Abtur Naleng, S.IP (Anggota Bawaslu) dan Kapolres Kepulauan Sitaro yang di wakili oleh Kabag Ops. AKP Novriato Sadia, S.sos.,SH.  Dalam Sambutannya Ketua KPU Sitaro Stevanus Kaaro, SH, menjelaskan bahwa giat ini dilaksanakan merujuk Keputusan KPU Nomor  1353 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Persediaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, bahwa setelah dilakuan pengajuan lelang ke KPKNL sebanyak 2 (dua) kali dan dinyatakan tidak laku,  sehingga diusulkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi untuk dilakukan Pemusnahan dan telah disetujui berdasarkan Surat Edaran KPU RI No 171/RT.01.3-SD/05/2026 terkait Persetujuan Permusnahan Barang Persediaan Nonarsip Pasca-Pemilihan Tahun 2024, sehingga menjadi dasar bagi KPU sitaro untuk melakukan Pemusnahan Barang persediaan Nonarsip berupa kotak dan bilik eks-Logistik Pemilihan 2024.

Rapat koordinasi terkait Penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) tahun 2025 serta pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2026

Ondong, kab-kepulauansitaro.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro mengikuti Rapat Koordinasi secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara dengan mengundang seluruh satuan kerja (satker) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara. Rapat koordinasi ini di buka oleh ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Provinsi Sulawesi Utara Ibu Lanny A. Ointu kemudian dilanjutkan dengan sambutan yang di sampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara bapak Meidy R. Malonda, yang dalam arahannya menekankan pentingnya disiplin kerja sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Selain itu, ditekankan pula komitmen KPU sebagai BBM (Birokrasi Bersih dan Melayani) yang harus tercermin dalam setiap proses kerja, baik administrasi maupun pelayanan kepada publik. Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan pembahasan teknis terkait Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), guna memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja pada masing-masing satuan kerja dan untuk KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro telah menyelesaikan pengisian LKjIP sesuai dengan batas waktu yaitu tanggal 30 Januari 2026. Dalam kesempatan tersebut juga dibahas pentingnya inovasi dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai upaya meningkatkan kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi bapak Frismar B.S. Siramba menyampaikan bahwa untuk KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro telah berkoordinasi dengan Divisi Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM bahwa akan melakukan kerjasama terkait PDPB dan Sosialisasi Pemilih Pemula yang akan diadakan di SMA/SMK yang ada di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro. Selain itu, seluruh KPU Kab/Kota juga mendapatkan arahan untuk senantiasa mengoptimalkan penyebarluasan informasi melalui media sosial resmi KPU, sebagai sarana transparansi, edukasi publik, dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu. Rapat ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kepala Subbag Perencanaan, Data dan Informasi bersama dengan Operator.

Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026

Ondong, kab-kepulauansitaro.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro mengikuti Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 secara daring melalui zoom meeting, Selasa 10 Februari 2026 Rakor ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Salman Saelangi, yang dalam sambutannya menyampaikan Rakor ini membahas rencana kegiatan divisi teknis penyelenggaraan pemilu sepanjang  tahun 2026. Selanjutnya Saelangi memaparkan Rencana Kerja Divisi Teknis diantaranya Pembahasan  isu-isu strategi  terkait substansi teknis kepemiluan, penggunaan sistem informasi yang digunakan di TPS, bedah buku untuk memperkaya literasi penyelenggara pemilu, simulasi penataan dapil dan alokasi kursi DPR dan DPRD, fasilitasi pelaksanaan PAW anggota DPR, DPD, DPRD, dan Pemutakhiran data Partai Politik berkelanjutan. Adapun bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan berupa Rapat koordinasi, Focus Group Discussion, Perjalanan Dinas, dan rapat-rapat internal di kantor, dalam rangka memenuhi kebutuhan pelaksanaan kegiatan tersebut.  Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, Kabag Teknis dan Hukum Charles W. Worotitjan, Kasubag Teknis Pierre Angkow serta peserta Rakor Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum pada 15 Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara.

Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro

Ondong, kab-kepulauansitaro.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro melaksanakan Rapat Pleno Rutin (RPR) pada hari Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Ondong. Rapat Pleno Rutin dipimpin oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Frismar B. S. Siramba, bersama Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Ibrahim Lihawa dan Vicri R. Lahansang, serta didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Jan Chrestian Kumaunang, bersama para Kepala Sub Bagian (Kasubag) dan jajaran sekretariat. Rapat dilaksanakan sebagai forum evaluasi dan koordinasi internal guna membahas perkembangan pelaksanaan tugas, program, serta kegiatan kelembagaan. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai agenda penting terkait administrasi, perencanaan kegiatan, serta langkah-langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro. Setiap bagian diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan, masukan, serta kendala yang dihadapi sebagai bahan pengambilan keputusan bersama. Melalui Rapat Pleno Rutin ini, diharapkan terwujud kesamaan pemahaman, peningkatan koordinasi, serta penguatan komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas.

Apel Pagi KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

Ondong, kab-kepulauansitaro.kpu.go.id - Apel pagi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dilaksanakan pada hari Senin, 9 Februari 2026, bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Ondong. Apel pagi dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Jan Chrestian Kumaunang, dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat, pejabat struktural dan fungsional, serta pegawai KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro. Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, serta komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan. Disampaikan pula agar seluruh pegawai senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta meningkatkan kinerja dan koordinasi dalam mendukung setiap tahapan dan kegiatan KPU.