Ondong - kab-kepulauansitaro.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro resmi membuka pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati mulai hari ini 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024 yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro. Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Stevanus Kaaro yang didampingi Komisioner dan Sekretaris KPU saat melangsungkan konferensi pers mengatakan bahwa meskipun pendaftaran telah dibuka sejak pukul 08.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita, namun belum ada yang datang mendaftarkan diri. Dalam kesempatan itu, KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro juga menginformasikan bahwa jadwal pendaftaran peserta pilkada meliputi, dua hari pertama, yaitu Selasa dan Rabu, 27-28 Agustus 2024, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WITA hingga 16.00 WITA. Pada hari terakhir, Kamis, 29 Agustus 2024, pendaftaran dibuka hingga malam hari mulai pukul 08.00 WITA hingga 23.59 WITA. Dengan demikian, KPU Sitaro mengajak seluruh pihak yang berkepentingan, baik partai politik maupun masyarakat umum, untuk turut serta menyukseskan proses pendaftaran dan penyelenggaraan Pilkada 2024 ini.