Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI BERSAMA BAWASLU DAN PARTAI POLITIK DALAM RANGKA PERSIAPAN VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN DAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2024

Ulu Siau - KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro melaksanakan Rapat Koordinasi Bersama Bawaslu dan Partai Politik dalam rangka Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 (14/10).  Kegiatan berlangsung di Aula Penginapan Little House Ulu Siau dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sitaro serta Pengurus Partai Politik serta LO membahas terkait proses verifikasi faktual yang nantinya akan dilaksanakan oleh KPU. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Stevanus Kaaro dan dihadiri Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro. Rakor ini menghadirkan 2 orang Pemateri yakni Fidel Malumbot dari Bawaslu dan Hendrik Kundimang Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan.

SOSIALISASI VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN DAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2024 KEPADA STAKEHOLDER DAN MEDIA

Ulu Siau - KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro menggelar sosialiasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 kepada stakeholder dan media  (14/10).  Kegiatan bertempat di Aula Penginapan Little House Ulu Siau dan dihadiri Stakeholder, Media dan para camat se- wilayah Siau. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Sitaro Stevanus Kaaro dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Plt. Asisten Administari Umum Sekda Kab. Kep. SITARO, Kabag Ops Polres Sitaro, Anggota Bawaslu Sitaro dan Hendrik Kundimang selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan.

RAPAT KOORDINASI TAHAPAN VERIFIKASI ADMINISTRASI PERBAIKAN SE- PROVINSI SULAWESI UTARA

Ondong Siau -  KPU Kab. Kep. Siau Tagulandang Biaro mengikuti Rapat Koordinasi Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan yang diselenggarakan KPU Provinsi Sulawesi Utara (3/10) Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 346 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka KPU kabupaten/Kota akan melakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan hasil perbaikan partai politik tanggal 3 s.d 10 Oktober 2022. Hadir pada kegiatan ini Komisioner KPU Kab/Kota, Kasubag Teknis dan Tim Veriikator pada 15 KPU Kab/Kota.

KLARIFIKASI TANGGAPAN MASYARAKAT ATAS DOKUMEN PERSYARATAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2024

Ondong Siau -  Berdasarkan ketentuan pasal 140 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaaftaran, Verifikasi dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, serta Surat Ketua KPU RI Nomor 670/PL.01.1-SD/05/2022 perihal tanggapan Masyarakat, KPU Kab. Kep. Siau Tagulandang Biaro melakukan klarifikasi sebagai tindak lanjut laporan tertulis/tanggapan masyarakat terkait keabsahan dokumen persyaratan partai politik yang disampaikan melaui info pemilu kepada instansi yang berwenang.  Adapun pengaduan masyarakat berdasarkan hasil Cek Anggota Partai Politik Calon Peserta Pemilu yang diakses melalui Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan http://infopemilu.kpu.go.id, yang selanjutnya masyarakat menyampaikan tanggapannya melalui menu tanggapan pada http://infopemilu.kpu.go.id. Atas pengaduan masyarakat inilah, Helpdesk memeriksa pengaduan massyarakat yang ada pada aplikasi helpdesk dengan berpedoman pada prinsip independen, nondiskriminasi, tidak memihak, tidak memungut biaya dan wajib menjaga kerahasiaan. Dalam proses klarifikasi ini, KPU Sitaro mempertemukan masyarakat dengan partai poltik untuk dilakukan klarifikasi secara langsung, dan hasil klarifikasi tanggapan masyarakat menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan Partai Politik Peserta Pemilu.                       

KPU Sitaro Laksanakan Sosialisasi kepada Pemilih Pemula

Ondong Siau -  Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia  Vivian Palit menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi kepada Pemilih Pemula yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik Kab. Kelp. Siau Tagulandang Biaro berlokasi di SMKN 2 Siau Timur Selatan di Pulau Buhias . Dengan pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan para siswa sebagai generasi muda memahami tentang demokrasi dan nantinya akan menggunakan hak pilihnya pada pemilu dan pemilihan serentak yang akan berlangsung serentak pada 2024

Sosialisasi kepada Pemilih Pemula di SMAN 2 Siau Barat

Ondong Siau - Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia  Vivian Palit menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi kepada Pemilih Pemula yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik Kab. Kelp. Siau Tagulandang Biaro. Sosialisasi dilaksanakan di  SMA N 2 Siau Barat di Pulau Makalehi dilaksanakan sebagai bentuk pendidikan pemilih kepada pemilih Pemula. Dengan memahami bentuk partisipasi masyarakat diantaranya terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan dengan mengawasi dan memantau hasil pemilihan diharapkan para siswa sebagai sebagai calon pemilih pemula akan menggunakan hak pilihnya pada pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024