Berita Terkini

KPU Sitaro Lakukan Sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 ke Partai Politik, Bawaslu, dan Stakeholder Terkait di Wilayah Sitaro

Ondong Siau - KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kepada Partai Politik dan Bawaslu Kab. Kepl. Sitaro di Aula Kecamatan Siau Barat samping Kantor KPU Sitaro, Sabtu (30/7). Sosialisasi dihadiri DPC/DPD Partai Serikat Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura, Perindo, Partai Golkar, PDI, , Partai Amanat Nasional (PAN) serta Ketua dan Anggota Bawaslu Sitaro. Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Sitaro Divisi Hukum dan Pengawasan Yosep Salombe yang dilanjutkan dengan pemaparan materi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 oleh Anggota KPU Sitaro Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendrik Kundimang dan dipandu Moderator Anggota KPU Sitaro Divisi Perencanaan Data dan Informasi Arther N. Tamaka. Hadir juga pada kegiatan ini Anggota KPU Sitaro Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Vivian Palit serta Sekretaris KPU Sitaro Nevig S. Tamaka.

KPU Sitaro Ikuti Workshop Diseminasi Pedoman Bimbingan Teknis Manajemen Risiko

Ondong Siau - KPU SITARO mengikuti Worshop Diseminasi Pedoman Bimbingan Teknis Manajemen Resiko yg di gelar KPU RI berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Workshop dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari didampingi Inspektur Utama Setjen KPU RI Nanang Priyatna. Diikuti secara daring oleh Jajaran KPU, KPU/KIP Provinsi, KPU/KIP Kab/Kota dan turut hadir Deputi Kepala Bid. PIP Bid. Polhukam PMK, Iwan Taufik Purwanto, Perwakilan BPKP di 34 Provinsi Dalam sambutan Ketua KPU RI menyampaikan KPU provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk membaca kembali Rencana Strategis (Renstra) KPU, kemudian harus dapat merubah kerangka berpikir yg reaktif terhadap suatu masalah menjadi kerangka berpikir antisipatif

KPU Sitaro Ikuti Rapat Koordinasi Verifikasi Partai Politik Pemilu 2024

Ondong Siau - KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro hadir dalam Rapat Koordinasi Verifikasi Partai Politik Pemilu 2024 yang digelar oleh Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (28/7). Rakor via zoom meeting dihadiri Komisioner, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Teknis, Kepala Sub Bagian Data dan Operator Sipol  15 Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara. Hadir sekaligus memberikan arahan Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara Divisi Perencanaan data dan Informasi Lanny Ointu, Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masayarakat dan Sumber Daya Manusia Salman Saelangi. Yessy Momongan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran memaparkan terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Selanjutnya rapat ini membahas kegiatan sosialiasi kepada Partai Politik dan Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota. Rakor ditutup oleh Ketua KPU Prov Sulut Ardies Mewoh dan mengingatkan agar jajaran KPU memiliki pemahaman terkait akan aturan dalam pelaksanaan verifikasi partai politik.

KPU Sitaro Lakukan Internalisasi PKPU 4 Tahun 2022

Ondong Siau - KPU Sitaro melaksanakan Internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Rabu (27/7).  Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Bimtek Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) kepada KPU Kabupaten/Kota /KIP Aceh se-Indonesia pada tanggal 23-25 Juli 2022. Sebagai peserta adalah Komisioner, Sekretaris, Pejabat Struktural, ASN dan PPNPN di Satker KPU Sitaro. Ketua Divisi Teknis Hendrik Kundimang dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Arther N. Tamaka membahas pasal-demi pasal dari PKPU 4 tahun 2022. Selanjutnya dibuka ruang untuk tanya jawab untuk lebih mendalami regulasi yang menjadi dasar dalam pelaksanaan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik.

Pentingnya Dukungan DPRD Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

Ondong Siau - KPU Sitaro mengikuti Webinar Tahapan Pemilu Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring dan diikuti oleh 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara (Sulut) beserta Forkopimda Provinsi Sulut yang mengambil tema “Dukungan DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024” pada hari Jumat, 22 Juli 2022 Webinar dibuka oleh Anggota KPU Sulut Salman Saelangi dan menjadi Narasumber adalah Ketua Komisi I DPRD Sulut Raski Mokodompit yang menyampaikan bahwa peserta Pemilu Serentak 2024 diharapkan memiliki ilmu pengetahuan dan paham akan kondisi daerahnya masing-masing, sehingga kedepannya diharapkan bahwa kampanye dapat menggunakan kampanye dialogis, salah satunya dengan menyelenggarakan webinar, tidak hanya menerapkan praktik politik uang untuk melancarkan tujuan, serta menyampaikan bahwa DPRD mendukung penuh pelaksanaan demokrasi di Indonesia, khususnya DPRD Sulut yang siap berkoordinasi turun ke kabupaten/kota se-Sulut untuk mengecek kesiapan daerah menuju Pemilu Serentak 2024.  Turut hadir dalam kegiatan yaitu Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon yang memberi pengantar webinar, Anggota KPU Manado Ismail Harun selaku moderator.   

Pentingnya Peran Pemerintah Dalam Tahapan Pemilu & Pemilihan Serentak 2024

Ondong Siau -  KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro mengikuti Webinar Tahapan Pemilu Serentak 2024 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Senin, (18/7). Webinar mengangkat tema Peran Pemerintah Dalam Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 menghadirkan narasumber Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara Ferry R. J. Sangiang, S.Sos, MAP dan Angota KPU Sulawesi Utara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Salman Saelangi, dan Moderator Stenly Kowaas Anggota KPU Tomohon. Webinar dikuti secara virtual oleh Forkopimda dan Stakeholder serta  Komisioner, Sekretaris dan Kasubag di 15 KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Sulawesi Utara. Salman Saelangi mewakili Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara membuka kegiatan webinar dan menyampaikan bahwa tahapan Pemilu sudah dimulai sejak 14 Juni 2022. KPU sebagai Penyelenggara tidak bekerja sendiri tetapi bersama forkopimda, stakeholder dan segenap elemen masyakarat di bumi Sulawesi utara bergerak bersama demi suksesnya Pemilu Tahun 2024. Sesi 1 pemaparan materi dari Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara Ferry R. J. Sangiang, S.Sos, MAP yang menyampaikan point-point penting diantaranya : Bentuk fasilitasi pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pemilu diantaranya dukungan APBD, Penugasan personil dan sarana ruangan sekretariat PPK, pelaksanaan sosialisasi kesadaran politik dan penyiapan tenaga pengamanan. Dukungan lainnya melalui pembentukan desk Pilkada, koordinasi dan komunikasi dengan anggota forkopimda serta stakeholder, pertemuan dengan pengurus dan anggota FKUB, FKDM, FPK serta Ormas/LSM dan digelarnya deklarasi damai Masalah aktual yang perlu disikapi yang berpotensi mengganggu penyelenggaraan pemilu 2024 diantaranya belum berakhirnya covid-19, masalah ekonomi dan sosial  diantaranya kelangkaan gas dan BBM harga sembako. miras, batas wilayah Pemetaan kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Utara yang meliputi kesiapan penyelengara pemilu, angaran, pemerintah daerah serta tenaga pengamanan dan Optimalisasi Dalam Menyukseskan Kelancaran Pemilu Tahun 2024 dengan mengoptimalkan peran Forkopimda, sinergitas aparat dan stakeholder terkait, peran kemitraan serta mendorong peran toga, tomas, todat dalam menjaga kondusifitas Langkah yang perlu dilakukan yaitu monitoring instansi terkait satgas Covid-19 dan  koordinasi dengan pihak keamanan. Pada sesi ke-2 Salman Saelangi memaparkan terkait tantangan dan peluang menghadapi pemilu serentak tahun 2024. Dibagian awal Salman menjelaskan bahwa UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menjadi dasar pelaksanaan tahapan pemilu serentak tahun 2024. Lebih lanjut Salman memaparkan terkait isu strategis diantaranya terkait penyusunan peraturan KPU,  Penyusunan Tahapan, Program,   Jadwal, dan Anggaran, Penguatan Kelembagaan dan Rekrutmen Penyelenggara Badan ADHOC, Sinkronisasi Dan Pemutakhiran Data Pemilih, Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Partisipasi Masyarakat serta Pengembangan Teknologi Informasi. Sesi 3 yaitu tanya jawab mempertajam pemaparan materi  pada Webinar Tahapan Pemilu Serentak 2024. Pada closing statement Kaban Kesbangpol menyinggung target indeks demokrasi Sulut yang diharapkan dapat meningkat dari peringkat 7 menjadi lebih baik dibandingkan 34 Provinsi di Indonesia serta mengajak untuk bekerjasama baik pemerintah, masyarakat dan penyelenggara pemilu untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Prov. Sulut Kegiatan webinar ditutup oleh Salman Saelangi yang menyampaikan bahwa keberhasilan dan kualitas dari hasil Pemilu tidak akan berarti banyak tanpa koordinasi, bantuan dan kerjasama dari semua pihak di Sulawesi Utara dan berharap dukungan semua unsur baik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Forkopimda, Stakeholder dan segenap lapisan masyakat.