Berita Terkini

PENGUATAN PEMAHAMAN KEPEMILUAN KEPADA DISABILITAS DALAM RANGKA PEMILU TAHUN 2024

Ondong Siau - Ketua KPU Sitaro Stevanus Kaaro, SH menjadi Narasumber pada kegiatan Fasilitasi Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas Dalam Rangka Pemilu Tahun 20242 yang digelar Bawaslu Kab. Kelp. Siau Tagulandang Biaro (7/9). Dihadapan para peserta yang hadir, Kaaro memaparkan terkait Pemilu yang aksesibel diantaranya meliputi tahapan, fasilitas, dan bahan-bahan Pemillu dan Pemilihan mudah dipahami dan digunakan oleh semua orang, pemilih bebas memilih dan kerahasiaan pilihan terjamin serta tidak ada persyaratan yang membatasi hak seseorang menjadi calon dan atau menjadi penyelenggara pemilu. KPU menjamin akses penyandang disabilitas pada setiap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan karena setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

REKAPTULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE AGUSTUS 2022

#TemanPemilih Ondong Siau, Senin 05 September 2022 KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Melaksanakan  rapat pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus 2022, sesuai hasil koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro menghasilkan data Pemilih dengan Jumlah Pemilih Sebanyak 51.955 dengan rincian Pemilih Laki-laki sebanyak 25.752 dan Pemilih Perempuan sebanyak 26.203, Pemilih TMS sebanyak 4, Pemilih Baru 211 dan Pemilih Ubah elemen data 0 yang tersebar di 10 Kecamatan dan 93 Desa/Kelurahan. #PemiluSerentak2024 #KPUMelayani Lampiran : Silahkan klik Link dibawah ini : 1.  A.1-DPB Agustus 2022 2. A.DPB Agustus 2022

Rapat Koordinasi Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Bersama Bawaslu Dan Partai Politik

Ondong Siau -  KPU Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro menyelenggarakan Rapat Koordinasi Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 dengan mengundang Bawaslu dan Partai Politik di Kab. Kepl. Sitaro. Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 309 Tahun 2022 tentang perubahan keputusan KPU Nomor 260 tahun 2022 tentang pedoman teknis bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, terdapat perubahan dalam jadwal tahapan verifikasi administrasi dimana tindak lanjut hasil Verifikasi Administrasi oleh Partai Politik terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan oleh Partai Politik pada Jumat, 19 Agustus 2022 s,d Sabtu, 3 September 2022. Selanjutnya KPU Kabupaten/ Kota melakukan Verifikasi Administrasi terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi belum memenuhi syarat dari Partai Politik pada Minggu, 4 September 2022 s.d Senin, 5 September 2022. Memperhatikan jadwal tahapan verifikasi administrasi, maka hari ini s.d pukul 23.59 WIB Partai Politik harus segera menindaklanjuti hasil Verifikasi Administrasi terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan.

RAPAT EVALUASI PENYELENGGARAAN SPIP KPU KABUPATEN/KOTA SE-SULUT

Ondong Siau - KPU Kab. Kepl. Sitaro mengikuti rapat evaluasi penyelenggaraan SPIP yg di selenggarakan oleh KPU Prov. Sulawesi Utara (12/8) Rapat ini diikuti oleh Komisioner, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Dan Operator SPIP di 15 Kab/Kota secara daring . Rapat dibuka oleh Ketua KPU Prov Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, S.IP., M.Si dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Divisi Sosdikli, Parmas dan SDM Salman Sahelangi, S.Kel dan Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Y. Tinangon, S.Si, M.Si Dalam rapat ini Sekretaris KPU Prov Sulawesi Utara Pujiastuti, SE.Ak mengevaluasi penyampaian dokumen laporan kartu kendali dengan memaparkan presentase kelengakapan laporan kartu kendali SPIP yang di kirim oleh masing-masing Satker di 15 Kab/Kota Se-Sulawesi Utara

MANTAPKAN PERSIAPAN VERIFIKASI ADMINISTRASI, KPU SITARO IKUTI RAKOR PENDAFTARAN, VERIFIKASI DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU

Ondong Siau - KPU Sitaro mengikuti Rapat Koordinasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu yang diselenggarakan KPU Provinsi Sulawesi Utara (11/8). Rakor yang diselenggarakan secara daring diikuti Ketua dan Anggota KPU Kab/Kota, Sekretaris, Kasubag Teknis, Kasubag Data dan Anggota Helpdesk Sipol di 15 KPU Kab/Kota se- Sulut.  Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh membuka kegiatan dan dalam sambutannya menekankan penting memahami dengan benar regulasi terkait tugas, dukungan SDM serta infrastruktur yang akan digunakan dalam tahapan ini. Hadir dan memberikan arahan pada rakor ini anggota KPU Provinsi Sulut Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Salman Saelangi serta Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon. Selanjutnya Yessy Momongan selaku Kadiv Teknis Penyelenggaraan mengecek kesiapan dukungan Infrastruktur dan SDM di Kab/Kota. Yessy menegaskan penting memastikan bahwa selama proses tahapan ini tersedia jaringan internet sehingga KPU Sitaro yang nantinya akan melaksanakan tahapan verifikasi Partai Politik perlu segera berkoordinasi dengan pihak terkait guna ketersediaan akses internet. Selanjutnya ingatkan juga untuk memahami tugas yang dilakukan selama tahapan verifikasi parpol dari seluruh personil helpdesk.

KOMITMEN POLRES KAB. KEPL. SIAU TAGULANDANG BIARO MENDUKUNG SUKSESNYA PEMILU 2024

Ondong Siau - KPU Sitaro Stevanus Kaaro didampingi Anggota KPU Sitaro Divisi Perencanaan Data dan Informasi Arther N. Tamaka, Divisi Hukum dan Pengawasan Yosep Salombe, Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendrik Kundimang, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Vivian Palit serta Sekretaris KPU Sitaro Nevig Sichery Tamaka melakukan audiens dengan Kapolres Sitaro AKBP. Iwan Permadi, SE (10/8). Pertemuan diselenggarakan di Ruang Rapat Polres Sitaro juga dihadiri jajaran Polres Sitaro berlangsung dalam suasana kekerabatan. Pada kesempatan ini Ketua KPU Sitaro menyampaikan bahwa audiens ini sebagai silahturahmi dengan Jajaran Polres Sitaro dan berharap kerja sama dan dukungan dari pihak Polres pada tahapan pemilu 2024.  Selanjutnya dipaparkan terkait tahapan yang sementara dilaksanakan KPU Sitaro sebagaimana diatur dalam PKPU 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum yaitu pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024. Hal lain yang disampaikan yaitu terkait proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang pada periode Juli 2022  jumlah pemilih 51.748. Kapolres Sitaro menyampaikan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan KPU dan membackup pelaksanaan tahapan. Kedepannya diharapkan komunikasi dan koordinasi antar Polres dan KPU Sitaro. “Kita akan menyukseskan proses pemilu 2024 sampai selesai dan kita akan bahu membahu untuk sukses pemilu 2024”.  Pada bagian akhir ketua KPU Sitaro menyampaikan apresiasi kepada Kapolres dan jajaran yang menerima audiens KPU Sitaro.