Teman Pemilih,
Berdasarkan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, maka Kabupaten/Kota, KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota mengumumkan DCS untuk mendapatkan masukan dan tanggapan KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana dapat diakses melalui :
Berkenaan dengan hal diatas, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023 melalui :
website info pemilu KPU yaitu https: https://infopemilu.kpu.go.id
kantor KPU Kabupaten/Kota dengan alamat Kelurahan Ondong, Kecamatan Siau Barat
email : http://kab_sitaro@kpu.go.id