Pengumuman/SE

PENGUMUMAN RANCANGAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KEP. SIAU TAGULANDANG BIARO UNTUK PEMILU 2024

Ondong Siau -  Berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor : 98/PL.01.3-BA/7109/2022 tentang Rancargan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/ Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk dapat mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara sebagai berikut: 1. Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23/11/2022 s.d 06/12/2022; 2. Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Kepulauan Siau Tagulandang Biaro atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/ tanggapan. 3. Penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan: a. surat pengantar resmi bagi lembaga/ badan/ organisasi masyarakat/ partai politik; atau b. identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan.   Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara: a. diantar langsung ke Kantor KPU Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Jalan lokongbanua Kelurahan Ondong Kecamatan Siau Barat, pada tanggal 23/11/2022 s.d 06/12/2022, pukul 08.00 - 16.00 WITA; atau b. disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui masyarakat seluas-luasnya. Lampiran Pengumuman dapat dilihat pada file berikut: RANCANGAN DAERAH PEMILIHAN KAB. KEPL. SITARO

SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024.

Ondong Siau -  Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum dengan ketentuan sebagai berikut: Persyaratan Anggota PPK: Warga negara Indonesia; berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; berdomisili dalam wilayah kerja PPK; mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Kelengkapan Dokumen Persyaratan: Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK, yang formatnya menggunakan format yang sebagaimana tercantum dalam Lampiran I pengumuman ini; Fotokopi Kartu Tanda Penduduk untuk persyaratan huruf a, huruf b, dan huruf f; Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau Surat keterangan dari lembaga pendidikan formal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pendidikan sekolah menengah atas/sederajat untuk persyaratan huruf h; Surat pernyataan untuk persyaratan huruf c, huruf e, huruf g, dan huruf i, merupakan satu dokumen Surat Pernyataan sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini; Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan huruf g yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol; Daftar Riwayat Hidup sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Pengumuman ini; dan Pas Foto Berwarna 4x6. Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro mulai tanggal 20 November sampai 29 November 2022, Pukul 08.00 sampai 17.00 WITA melalui: Pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan tes tertulis; atau Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung ke Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Alamat       : Jln. Lokong Banua Kel. Ondong, Kec. Siau Barat. Kep. Siau Tagulandang Biaro, Kode Pos 95862 Kontak      : 0896-7313-9060 (Anita) dan 082394355558 (Muchamad) Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. Informasi lebih lanjut beserta dokumen pendukung yang harus disiapkan dapat dilihat pada tautan berikut:   Pengumuman Penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan 2022

PENGUMUMAN DAFTAR PENDUKUNG BAKAL CALON PERSEORANGAN PESERTA PEMILU ANGGOTA DPD

Ondong Siau - Sesuai dengan ketentuan Pasal 182 huruf p dan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bakal calon perseorangan Peserta Pemilu anggota DPD dipersyaratkan mendapatkan dukungan minimal dari pemilih di daerah pemilihan yang bersangkutan.  Sehubungan dengan hal tersebut disampaikan hal-hal sebagai berikut : Kolom isian daftar pendukung bakal calon perseorangan peserta pemilu anggota DPD yang dibubuhi tanda tangan atau cap jari, menggunakan format yang sama pada Pemilu 2019 yaitu Lampiran Model F1-DPD, dengan perubahan nama formulir menjadi Lampiran Model F1.PERNYATAAN.DUKUNGAN.DPD serta tidak menggunakan materai sebagaimana terlampir dan dapat diunduh melalui laman KPU. Daftar pendukung akan diinput oleh bakal calon perseorangan peserta pemilu anggota DPD ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan dengan ketentuan yang akan disampaikan kemudian. Formulir Pernyataan Dukungan dapat diunggah pada tautan berikut:  F1 PERNYATAAN DUKUNGAN DPD

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPNPN KPU SITARO TA. 2022

PENGUMUMAN NOMOR: 135/SDM.02.1-Pu/7109/2022 TENTANG PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI ADMINISTRASI DALAM RANGKA PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO TAHUN 2022   Berdasarkan hasil seleksi berkas pendaftaran yang masuk dalam rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), maka diumumkan peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi sesuai dengan ketentuan pada tautan terlampir.   Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk dapat mengikuti Tes Wawancara dengan membawa bukti pendaftaran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pada: Tanggal                     : 25 Oktober 2022 Waktu Registrasi      : 09.00 s.d selesai Pelaksanaan Ujian  : 10.00 s.d selesai Pakaian                     : Bebas rapi Tempat                       : Kantor KPU Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro Informasi mengenai daftar peserta yang dinyatakan lulus seleksi berkas administrasi dan ketentuan lebih lanjut mengenai Tes Wawancara dapat dilihat pada tautan berikut: Hasil Seleksi Administrasi PPNPN KPU Sitaro 2022  

PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) PADA KPU KAB. KEPL. SITARO TA. 2022

#TemanPemilih  Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, memberi kesempatan kepada putra/putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun Anggaran 2022, dengan ketentuan sebagai berikut : Warga Negara Indonesia; Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat mendaftar; Tidak menjadi anggota/ pengurus partai politik/ terlibat politik praktis; Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; Sehat jasmani dan rohani; Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana; Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta.  Adapun posisi yang dibuka untuk penerimaan PPNPN TA 2022 adalah sbb: Pengamanan (PAMDAL) :   1 orang Tenaga Administrasi          : 1 orang Informasi mengenai tahapan seleksi, serta berkas yang harus disiapkan dapat dilihat pada tautan berikut:  klik disini

PENGUMUMAN LELANG BARANG LOGISTIK EKS PEMILU & PEMILIHAN

 Ondong Siau - Komisi  Pemilihan  Umum  Kabupaten  Kepulauan  Siau  Tagulandang  Biaro  dengan perantaraan  Kantor  Pelayanan  Kekayaan  Negara  dan  Lelang  (KPKNL)  Manado  akan melaksanakan  penjualan/lelang  Barang  Milik  Negara  (BMN)  Habis  Pakai  Eks Pemilu/Pemilihan    Informasi lebih lanjut mengenai lelang dapat dilihat pada file berikut :  PENGUMUMAN LELANG LOGISTIK

Populer

Belum ada data.