Pengumuman/SE

PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) PADA KPU KAB. KEPL. SITARO TA. 2022

#TemanPemilih, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, memberi kesempatan kepada putra/putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun Anggaran 2022, dengan ketentuan sebagai berikut : Warga Negara Indonesia; Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat mendaftar; Tidak menjadi anggota/ pengurus partai politik/ terlibat politik praktis; Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; Sehat jasmani dan rohani; Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana; Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta.  Adapun posisi yang dibuka untuk penerimaan PPNPN TA 2022 adalah sbb: Pengamanan (PAMDAL) : 2 orang Pramubakti                        : 1 orang Tenaga Administrasi          : 1 orang Informasi mengenai tahapan seleksi, serta berkas yang harus disiapkan dapat dilihat pada tautan berikut : klik disini