Ondong Siau- Pada hari Rabu, 30/03/2022 KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Mengikuti Rapat Pembahasan Draft PKPU Pemutakhiran Data Pemilih Secara daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama 15 KPU Kabupaten/Kota berdasarkan surat no 98/TIK.04-Und/71/2022, yang dihadiri Ketua Divisi Perencanaan Data Dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota Se Sulawesi Utara. Kegiatan ini diawali dengan penyampaian dari Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Pujiastuti. Sekretaris KPU Provinsi Sulut dalam penyampaiannya menegaskan pihak sekretariat harus siap dan mendukung sepenuhnya program kegiatan dalam proses tahapan yang akan diselenggarakan yang rencananya akan dimulai Juni 2022 nanti. Selanjutnya Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut selaku Plh.Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon dalam arahannya menegaskan bahwa tentunya dalam membahas serta mencermati Draft PKPU ini diharapkan untuk tetap memperhatikan aturan lain terkait daftar pemilih. “tidak hanya membuka rancangannya saja tapi juga harus memperhatikan Undang-undang terkait daftar pemilih”, tegas Tinangon Rapat Pembahasan Draft PKPU Pemutakhiran Data Pemilih dipimpin lasung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu, dan menjelaskan bahwa dalam pembahasan draft PKPU ini untuk tidak hanya melibatkan satu divisi saja, tapi diharapkan juga bisa untuk melakukan telaah bersama dengan divisi hukum dan pengawasan agar bisa mendapatkan kajian hukum yang pasti.