Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE JUNI 2021

              #Teman Pemilih. KPUKabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Pada hari Senin 05 Juli 2021 Melaksanakan Rapat Koordinasi terkait dengan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Juni 2021 yang bertempat di Kantor KPU Sitaro.  Rapat kali ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris KPU Sitaro bersama Stakeholder : Ketua dan anggota Bawaslu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, dalam hal ini diwakilkan oleh Kabag Ops., serta perwakilan dari Partai Politik.  Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Stevanus Kaaro, SH dalam Sambutanya sekaligus membuka Rapat Koordinasi tersebut menekankan bahwa kewajiban KPU dalam menjaga dan memelihara kualitas data pemilih, serta melakukan pemuktahiran secara berkelanjutan, dimana hal ini tertuang dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 20 huruf (l) , dan ditegaskan dalam Surat Ketua KPU RI Nomor 132 Tahun 2021, Tentang Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, dan Surat Ketua KPU RI No. 366 sebagai perubahan dari Surat Ketua KPU RI Nomor 132 Tahun 2021.  Sedangkan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Arther N. Tamaka, S.IP.,M.Si mengungkapkan bahwa Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan ini tentunya akan terlaksana secara maksimal yaitu dengan adanya sinergi dengan Stakeholder karena peran dari stakeholder sangatlah penting untuk menghasilkan Data Pemilih yang, akurat dan mutakhir. Dari hasil Rapat Koordinasi DPB periode Juni 2021, diperoleh hasil rekap jumlah pemilih di wilayah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro sebanyak 26.342 pemilih laki-laki, dan 26.668 pemilih perempuan, sehingga total pemilih hasil PDPB periode Juni 2021 sebanyak 53.010 pemilih, yang tersebar di 10 Kecamatan dan 93 Desa/Kelurahan.                      

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Sulawesi Utara

Ondong Siau - Pada Rabu (01/7/2021), KPU Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Provinsi Sulawesi Utara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring dan diikuti oleh 15 kabupaten/kota yang berada di Provinsi Sulawesi Utara.  Rapat diikuti oleh Ketua KPU Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro, Stevanus Kaaro, lalu Ketua Divisi SDM, Sosdiklih, dan Parmas Vivian Palit, serta Kasubbag Teknis dan Hupmas Novie Runtukahu.   Adapun rapat ini dilakukan dalam rangka mengevaluasi persiapan pembentukan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang dibuat sebagai bentuk sosialisasi yang akan dilaksanakan di berbagai desa/kelurahan yang telah ditetapkan untuk meningkatkan Partisipasi Masyarakat untuk menjadi bagian dari Pesta Demokrasi, serta memberikan edukasi bagi masyarakat agar meningkatkan pemahaman mengenai Kepemiluan.  

SUPERVISI PEMUKTAHIRAN DATA PEGAWAI

Ondong Siau - Pada hari Rabu (30/06/2021), KPU Republik Indonesia melalui Bagian Administrasi Kepegawaian menyelenggarakan Supervisi Pengisian Daftar Nominatif sebagai tindak lanjut dari kegiatan pemuktahiran data pegawai di lingkungan Sekretariat KPU se-Indonesia.  Adapun peserta dari kegiatan ini terdiri dari seluruh satuan kerja yang berada di lingkup kerja KPU RI, dan dibagi kedalam beberapa room.   Sekretariat KPU Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro sebagai satuan kerja yang berada dibawah wilayah Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara  menugaskan Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik serta pelaksana yang bertindak sebagai admin pemuktahiran data pegawai.  Pada sesi hari ini, difasilitasi oleh Bpk. Cahya Ginanjar selaku staf di Biro SDM KPU RI yang bertugas memeriksa data yang telah ditulis oleh setiap satuan kerja dalam spreadsheet untuk selanjutnya diberikan feedback jika terdapat kekeliruan dalam penulisan, sehingga sesuai dengan format yang telah ditetapkan oleh Bagian Administrasi Kepegawaian.   Dalam pemaparannya, fasilitator menyatakan bahwa pemuktahiran data ini dibuat secara menyeluruh hingga mencantumkan rincian gaji pegawai dikarenakan data tersebut akan digunakan sebagai acuan untuk berbagai program kepegawaian kedepannya, sehingga perlu untuk memperbaharui informasi kepegawaian sesuai dengan format yang telah ditetapkan.  

RAPAT TEKNIS PENYUSUNAN LAPORAN KINERJA OLEH KPU PROVINSI SULAWESI UTARA BERSAMA 15 KPU KAB/KOTA

KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro melalui ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi : Arther N Tamaka, SIP, M.Si, mengikuti Rapat Teknis Penyusunan Laporan Kinerja tahun 2020 secara daring melalui aplikasi zoom meeting sesuai dengan undangan dari KPU Prov. Sulut Nomor : 248/PL.02.1-Und/71/Prov/VI/2021. Rapat Teknis ini dibuka langsung oleh ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut : Lanny Ointu, SE dalam sambutannya menekankan bahwa penyusunan Laporan Kinerja ini menjadi hal yg wajib dan penting sebagai bentuk Akuntabilitas dan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan KPU, sehingga menjadi hal yang wajib bagi 15  KPU Kab/Kota di Sulut untuk menyusun Laporan Kinerja ini sesuai dengan pedoman teknis yg di keluarkan oleh KPU RI melalui Surat ketua KPU RI nomor 5/PR.03-1-Kpt/03/KPU/I/2018 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja di lingkungan KPU.

RAKOR SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)

#Teman Pemilih, KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Pada Hari Selasa (08/06/2021) mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara daring yang dilaksankan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara Bersama Dengan 15 KPU Kabupaten/Kota termasuk KPU Sitaro,  sebagaimana Surat Ketua KPU Sulawesi Utara Nomor : 236/PW-01-SD/71/Prov/VI/2021 Tanggal 07 Juni 2021. Kegiatan ini merupakan upayah Optimalisasi Pengawasan dan Pengendalian Intern Lembaga, sehingga pada kesempatan ini masing-masing satuan Kerja KPU Kabupaten/Kota menyapaikan Laporan Implementasi SPIP Semester I Tahun 2021 baik kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang belum terlaksana sekaligus evaluasi pelaksanaan Program SPIP.