Ondong Siau - Rabu (25/08), KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro mengikuti Rapat Koordinasi Parmas secara virtual yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Rapat Koordinasi di buka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Bp. DR. Ardiles Mewoh, M.Si, dan dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag Teknis & Hupmas di 15 KPU Kab/Kota dengan agenda pembahasan evaluasi kesiapan Desa Peduli Pemilihan Umum serta Persiapan MOU dan Penetapan SK Lokus Desa Peduli Pemilihan. Selain itu, dalam Rapat Koordinasi juga membahas mengenai tindak lanjut Surat KPU RI Nomor 735/PP.06-SD/06/KPU/VIII/2021 perihal penyusunan Buku Strategi dan Inovasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 di masa Pandemi Covid-19. Dalam rakor ini KPU Provinsi mendorong Kab/Kota untuk segera membentuk Desa Peduli Pemilihan Umum, membangun komunikasi dan koordinasi untuk menggalang dukungan pemerintah daerah serta merekrut relawan dari berbagai unsur masyarakat, organisasi, lembaga lainnya serta mantan penyelenggara adhoc. Hal lain yang menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi yaitu terkait penyusunan Buku Strategi dan Inovasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 dimasa Pandemi Covid-19. Penyusunan buku akan melibatkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sebagai kontributor naskah yang menggambarkan pengalaman berupa tantangan dan hambatan yang dihadapi KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota dengan gagasan, strategi dan inovasi dalam melaksanakan sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Serentak 2020 ditengah pandemi Covid-19 serta rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Serentak 2020 di masa bencana non-alam Covid-19.