Berita Terkini

End User Training Penggunaan Aplikasi SAKTI

Ondong Siau - KPU Kab. Kepl. Sitaro mengikuti End User Training (EUT) penggunaan aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tahuna sebagai mitra kerja dari KPU Kab. Kepl. Sitaro.  Kegiatan yang diikuti oleh Kasubbag Keuangan, Umum, Logistik beserta PPSPM dan operator keuangan.  Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari hari Senin, 23 Agustus 2021 hingga Jumat, 27 Agustus 2021 yang dihadiri oleh satuan kerja instansi vertikal yang berada di wilayah kerja KPPN Tahuna.   Pada kegiatan EUT ini, pihak KPPN memandu mengenai penggunaan aplikasi SAKTI yang selanjutnya akan digunakan oleh seluruh satker untuk melaksanakan kegiatan mengenai pengelolaan keuangan negara, dimana aplikasi SAKTI merupakan aplikasi terpadu sehingga seluruh kegiatan pengelolaan keuangan dan stock opname persediaan akan terpusat di aplikasi tersebut, dan yang menjadi fasilitator dalam kegiatan kali ini yaitu Kasi PDMS KPPN Tahuna, Bendahara Pengeluaran KPPN Tahuna, beserta Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa di KPPN Tahuna.  Dalam kegiatan ini, fasilitator berharap bahwa peserta dapat menyesuaikan dengan aplikasi SAKTI dikarenakan roll out dari SAKTI akan dilakukan di akhir tahun 2020 untuk penginputan gaji pegawai bulan Januari 2021.  

Rapat Evaluasi Kesiapan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

Ondong Siau - Rabu (25/08), KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro mengikuti Rapat Koordinasi Parmas secara virtual yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara.  Rapat Koordinasi di buka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Bp. DR. Ardiles Mewoh, M.Si, dan dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag Teknis & Hupmas di 15 KPU Kab/Kota dengan agenda pembahasan evaluasi kesiapan Desa Peduli Pemilihan Umum serta Persiapan MOU dan Penetapan SK Lokus Desa Peduli Pemilihan.  Selain itu, dalam Rapat Koordinasi juga membahas mengenai tindak lanjut Surat KPU RI Nomor 735/PP.06-SD/06/KPU/VIII/2021 perihal penyusunan Buku Strategi dan Inovasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 di masa Pandemi Covid-19. Dalam rakor ini KPU Provinsi mendorong Kab/Kota untuk segera membentuk Desa Peduli Pemilihan Umum, membangun komunikasi dan koordinasi untuk menggalang dukungan pemerintah daerah serta merekrut relawan dari berbagai unsur masyarakat, organisasi, lembaga lainnya serta mantan penyelenggara adhoc.  Hal lain yang menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi yaitu terkait penyusunan Buku Strategi dan Inovasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 dimasa Pandemi Covid-19. Penyusunan buku akan melibatkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sebagai kontributor naskah yang menggambarkan pengalaman berupa tantangan dan hambatan yang dihadapi KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota dengan gagasan, strategi dan inovasi dalam melaksanakan sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Serentak 2020 ditengah pandemi Covid-19 serta rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Serentak 2020 di masa bencana non-alam Covid-19.

Soft Launching Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3)

Ondong Siau - Jumat (20/08), KPU Kab. Kepl. Sitaro mengikuti siaran langsung Soft Launching Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) yang diselenggarakan oleh KPU RI melalui kanal Youtube KPU RI. Kegiatan yang mengambil tagline "Dari Desa untuk Demokrasi, Dari Desa untuk Indonesia" ini diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU Provinsi/KIP Aceh beserta KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia.   Kegiatan soft launching DP3 dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra beserta Anggota KPU RI dan Sekretaris Jenderal KPU RI. Kegiatan selanjutnaa dirangkaikan dengan webinar yang bertema "Dari Desa untuk Indonesia".  Moderator dalam kegiatan ini yaitu Aprilia Putri, dan yang menjadi narasumber adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (Anggota KPU RI/Ketua Divisi Sosdiklih), Khoirunnisa Nur Agustyati (Direktur Eksekutif Perludem), Arie Sujito (Sosiolog/Dosen Fisipol UGM), Yusharto Huntoyungo (Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri), dan Sugito (Dirjen Pembangunan Desa & Perdesaan Kemendesa).   Pada kegiatan ini ditekankan bahwa pendidikan pemilih merupakan rencana yang ditetapkan kepada KPU oleh Bappenas, khususnya di daerah yang partisipasi pemilih rendah, rawan bencana, rawan konflik sehingga diimplementasikan dalam program DP3 yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan berkesinambungan, dengan harapan bahwa akan terjadi peningkatan, tidak hanya dari segi kuantitas pemilih, namun dari segi kualitas pemilih, sehingga menciptakan pemilih yang cerdas, mandiri, berkualitas, serta rasional. Dalam pelaksanaannya, KPU tentunya melibatkan pemerintah daerah dan stakeholder terkait dalam menyukseskan kegiatan DP3, karena selain penyelenggara Pemilu/Pemilihan, masyarakat juga berperan penting penentu kesuksesan dari penyelenggaraan Pemilu/Pemiihan itu sendiri, sehingga DP3 diharapkan dapat menjadi wadah, selain untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas Pemilih, baik pada saat memasuki tahapan Pemilu dan Pemilihan, maupun setelah Pemilu dan Pemilihan, juga meningkatkan akuntabilitas dan budaya demokrasi di masyarakat, khususnya masyarakat pedesaan.

Webinar "Pengelolaan & Pelayanan Informasi Publik PPID KPU Menghadapi Pemilu & Pemilihan Tahun 2024"

Ondong Siau - Kamis, (12/08), Ketua dan Anggota KPU Kab. Kepl. Sitaro mengikuti Webinar yang berjudul "Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik PPID KPU Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024" yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring dan dihadiri oleh seluruh satuan kerja KPU/KIP se-Indonesia.  Giat dibuka oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra, dan yang menjadi narasumber pada webinar yaitu Anggota KPU RI yang juga Ketua Divisi Sosdiklih KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana. Webinar hari ini menekankan pentingnya peran PPID KPU sebagai penyedia informasi menuju Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, salah satunya untuk menciptakan transparansi dan rasa percaya masyarakat terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, baik dari segi hasil maupun penyelenggaraan kegiatan. 

Rapat Penyusunan Rensta KPU Tahun 2020-2024

Teman Pemilih# Jumat 13 Agustus 2021 KPU Sitaro mengikuti rapat terkait Penyusunan Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2020-2024 berdasarkan surat 306/PR.01Und/71/Prov/VII/2021 yang diikuti oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Arther N. Tamaka, S.IP.,M.Si serta Kasubag Program dan Data Jeiki E. Mentang, rapat koordinasi ini diselenggarakan secara online melalui zoom meeting, dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sulut Ardiles Mewoh, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Yessy Momongan, Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM Raymond Mamahit, Kasubag Program dan Data Lani Alouw, serta 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Dalam rapat ini, KPU Provinsi Sulawesi Utara memonitoring progress penyusunan Renstra dan memastikan KPU Kabupaten/Kota dapat menyelesaikan tepat waktu dan disusun sesuai dengan kondisi masing-masing daerah termasuk sejarah demokrasi di setiap daerah dan tentunya sesuai dengan Pedoman Penyusunan Rencana Strategis KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota (KPT 357 Tahun 2021). Rakor ini ditutup langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara.  

RAKOR PERSIAPAN PDPB PERIODE JULI 2021 BERSAMA KPU PROVINSI SULUT

Teman Pemilih# Rabu 04 Agustus 2021 KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro mengikuti Rapat Koordinasi persiapan penyusunan data pemilih berkelanjutan bersama dng 14 KPU Kab/Kota lainnya dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara.  Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu dalam arahannya menyampaikan penting bagi KPU Sulut untuk memastikan kepada 15 KPU Kabupaten/Kota bahwa setelah selesai melaksanakan rekap PDPB untuk segera menyampaikan Berita Acara hasil rekapitulasi kepada stakeholder terkait, baik Bawaslu, pengurus Parpol dan Dinas terkait serta mengumumkan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan di papan pengumuman kantor, laman Website, media sosial KPU dan membuat siaran pers, hal ini sesuai dng petunjuk teknis yg dikeluarkan oleh KPU RI, setelah arahan dilanjutakan dengan pemaparan dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota terkait dng hasil rekap PDPB untuk periode bln Juli 2021.   Sementara Ketua KPU Sulut DR. Ardiles Mewoh dalam arahan sebelum menutup kegiatan Rapat Koordinasi menekankan bahwa pemutahiran data pemilih berkelanjutan ini kita lakukan sebagai agenda rutin setiap bulan, hal ini sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017, dimana KPU Kab/Kota wajib melakukan pemutahiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan. Selain itu penting juga untuk KPU Kabupaten/Kota melaksanakan rekap pemutahiran secara tepat waktu, karena KPU Provinsi juga akan melakukan rekap pemutakhiran data pemilih ditingkat Provinsi berdasarkan data hasil rekap dari setiap Kabupaten/Kota dan hasilnya akan kita laporkan ke KPU RI.